Sergai-koranlibasnews.com
Polres Sergai melalui Polsek Dolok Masihul, bersama Tim Gugus Tugas Kecamatan serta Relawan COVID-19 dan Perangkat Desa Pulau Gambar Kecamatan Serbajadi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) menghadiri serta mengawasi pemakaman jenazah warga terpapar COVID-19, Sabtu (31/07/2021).
Proses pemakaman melalui prosedur Protokol COVID-19 di Pemakaman Keluarga Dusun XVI Desa Pulau Gambar Kecamatan Serbajadi, sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolres Sergai, AKBP.Robinson Simatupang mengatakan, jenazah korban COVID-19 ini merupakan warga Kabupaten Deli Serdang seorang perempuan berinisial TM, 73 tahun.
Ia mengatakan, pada hari Minggu tanggal 25 Juli 2021 penyakit gula TM kambuh disertai darah tinggi, sesak napas, demam dan badan lemas, sehingga keluarga membawanya berobat ke RS Bunda Tamrin Kota Medan.
Setiba di RS, kemudian langsung dilakukan pengecekan keluhan penyakit pasien dan langsung ditest antigen serta test swab PCR.
“Setelah melihat hasil pengecekan, dokter RS Bunda Thamrin mengatakan penyakitnya mengarah ke COVID-19, dengan gejala berat+cad+dm type 2 sehingga pasien disarankan agar tidak bersentuhan dengan orang lain”, kata Kapolres Robin.
Berselang lima hari katanya, tepat pada Sabtu 31 Juli 2021 pukul 06.25 WIB, TM dinyatakan meninggal dunia akibat positif COVID-19. Lalu pihak RS Bunda Thamrin Medan melaksanakan pemulasaran penanganan jenazah TM sesuai dengan Prosedur Penanganan COVID-19 di Pemakaman Keluarga Desa Pulau Gambar.
Selanjutnya Tim Gustu Serbajadi berkoordinasi dengan Gustu Kecamatan Galang Deli Serdang untuk melakukan Tracing, Testing thd orang orang yg kontak erat dengan pasien
“Setelah koordinasi kita sarankan pihak keluarga dan masyarakat yang sudah melakukan kontak erat dengan korban untuk melakukan isolasi mandiri dirumah masing-masing”, pungkas Kapolres.
Penulis : Markus Libas
Editor : Redaksi