Gila! Baliho Desa Bernilai Ratusan Juta? Dugaan Skandal Dana Desa Tanjung Anom Mencuat!

PRINGSEWU -Koranlibasnews.com Aroma tidak sedap menyeruak dari tata kelola keuangan di Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu. Dana Desa (DD) yang sejatinya dikucurkan pemerintah pusat untuk kesejahteraan warga, kini justru menjadi sorotan tajam lantaran diduga kuat menjadi ajang “bancakan” oknum perangkat desa.

Berdasarkan investigasi tim media dan laporan masyarakat, ditemukan sederet angka fantastis dalam laporan realisasi anggaran tahun 2022 hingga 2025 yang dinilai tidak masuk akal sehat. Salah satu yang paling mencolok adalah pos anggaran pembuatan Poster Baliho Informasi LPJ APBDes.

Bacaan Lainnya

Bayangkan saja, pada tahun 2024, anggaran untuk pembuatan poster dan baliho informasi warga ini tercatat menembus angka Rp100.000.000 (Seratus Juta Rupiah). Padahal, secara logika dan fakta di lapangan, pembuatan baliho informasi serupa biasanya hanya memakan biaya ratusan ribu hingga beberapa juta rupiah saja.

“Kami menduga ada indikasi mark-up besar-besaran. Masak iya, pasang baliho saja harganya setara mobil sekon? Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” cetus salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Tak hanya soal baliho, pos anggaran “Pengelolaan Jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi” juga rutin menyedot dana puluhan juta setiap tahunnya. Padahal, menurut warga, fasilitas yang ada hanyalah layanan wifi standar dan program Smart Village yang biaya operasionalnya jauh di bawah plafon anggaran yang dicairkan oleh Muhyidin selaku Kepala Pekon.

Rincian Anggaran yang Menjadi Sorotan:

Tahun 2022: Baliho LPJ Rp52,4 Juta & Jaringan Komunikasi Rp45,2 Juta.

BACA JUGA  Pemkab Sergai Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke -91 Tahun 2019

Tahun 2023: Baliho LPJ Rp64,6 Juta.

Tahun 2024: Baliho LPJ Rp100 Juta & Rambu Jalan Rp50 Juta

Tahun 2025: Jaringan Komunikasi mencapai Rp25,4 Juta.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Pekon Tanjung Anom, Muhyidin, beserta Sekretaris Desa, Ahmad, seolah “ditelan bumi”. Keduanya belum bisa dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan dana yang dinilai ugal-ugalan tersebut.

Merespons hal ini, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Provinsi Lampung menyatakan sikap tegas. Mereka akan segera menyeret temuan ini ke ranah hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. Data sudah di tangan, dalam waktu dekat kami akan resmi melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH). Kami minta jaksa dan polisi segera periksa Muhyidin! Jangan biarkan Dana Desa jadi ladang korupsi,” tegas Eki.

Kini, bola panas ada di tangan APH. Masyarakat Tanjung Anom menunggu keberanian hukum untuk membongkar teka-teki anggaran “raksasa” di desa mereka. Apakah ini murni pembangunan, atau sekadar modus memperkaya diri di balik jabatan?

Reporter : Eki

Editor.     : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120banner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *