Lampung Selatan-koranlibasnews.com Terkait adanya Data Penerimaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2020 yang di duga bermasalah di Desa Sukaraja Kecamatan Palas Lampung Selatan.Ketua BPD setempat mempertanyakan data penerima yang diduga ganda dengan data penerima program kartu KKS dan PKH Tahun 2020.
Bertempat di kantor desa setempat, mus-dus di laksanakan sekaligus memberikan penjelasan terkait transparansi pihak desa terkait data penerima bantuan baik itu batuan BLT DD, penerima KKS dan PKH yang di pimpin langsung oleh ibu Kades Desa Sukaraja Kecamatan Palas kabupaten Lampung Selatan Kamis, (21/01/2021).
Dalam penyampainya, Jusman Hadi selaku Kaur Umum Desa Sukaraja memberikan keterangan terkait data bantuan BLT DD, tahun 2020.
“Data penerima BLT DD Desa Sukaraja ditahun 2020 sebanyak 154 orang di tahap pertama di anggarkan 600,000,00 per bulan selama tiga bulan Utuk tiga bulan tahap pertama, kemudian kembali kami mendapat intruksi untuk menganggarkan BLT DD di tahapan kedua sebesar 300,000,00. Per bulan selama tiga bulan.
Tentunya ini melebihi 30% dari peraturan yang di wajibkan oleh pemerintah dan perlu diketahui juga desa sukaraja, dana desa tahap pertama tidak menganggarkan untuk BLT DD, kami baru menganggarkan di dana desa tahap kedua dan tahap ke-tiga.
“Kalau ditanya mengenai adanya data penerima bantuan BLT DD yang mendapat batuan program KKS dan PKH di bulan November 2020 jawabpannya ya di desa kami ada 38 orang yang masih menerima batuan yang ganda, kami pemerintahan desa Sukaraja sudah berkordinasi ke dinas Sosial, TKSK, pendamping PKH kecamatan Palas, mengenai dana bantuan penerima dobel, dan ini di perbolehkan di ketahui juga oleh ibu kades Desa Sukaraja,” papar Jusman Hadi.
Berbeda halnya dengan keterangan ibu Kades Sinarti, mengenai ke-Transparanan, “kami sudah Transparan cuma saja data tidak kami tempel di tembok, pada saat mus-des kami hadirkan pihak muspika, dalam hal ini ibu camat ke-camatan Palas, teman-teman media, untuk data Kadus bersama BPD masing-masing punya datanya dan seperti yang bapak lihat semuanya sudah saya serahkan dengan Kadus dan RT,” ujarnya.
“Mengenai penerima program batuan BLT DD yang mendapatkan perluasan program kementerian, kartu KKS dan PKH yang berjumlah 38 orang di bulan November 2020, masih menerima batuan BLT DD saya tidak tau, seharusnya bila terdapat penerima kartu KKS dan PKH masih menerima BLT DD harus di coret atau di keluarkan pilih salah satu,” ungkap ibu kades.
Namun keterangan kades berbeda dengan keterangan ketua BPD Sukaraja, Iswah Yudi, “kami sebelumnya tidak mengetahui kalau ada data penerima BLT DD yang 38 orang menerima bantuan dobel, kami hanya mendengar isu dari masyarakat kalau ada penerima yang dobel,” ujarnya.
“Mengenai adanya data perima batuan baik itu perluasan KKS, PKH menurut keterangan ibu kades dana yang sudah terlanjur di salurkan dan sudah di terima oleh masyarakat sebagian tidak bisa di tarik kembali dan sebagian yang masih bisa sudah kita serahkan ke-dinas terkait dalam hal ini Dinas Sosial,” tutup Ketua BPD Sukaraja.
Penulis : Adi Libas
Editor : Fikri