Lampung Selatan- koranlibasnews.com
Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lampung Selatan lakukan Penyuluhan bertempat di Balai Desa Bangun Rejo pada Senin(15/02/21)
Hadir dalam acara tersebut, beberapa petugas BPN Lampung Selatan.Sapiin.Ptnh.M.H selaku Ketua PTSL wilayah IV.Rohgianto Kepala Desa Bangun Rejo, Kepala Desa Legundi,Nurkholis Bhabinkamtibmas Desa Bangun Rejo.
Peserta undangan acara tersebut antara lain Ketua BPD Desa Bangun Rejo,dan Ketua BPD Desa Legundi,Pengurus Kelompok Masyarakat (Pokmas) Desa Legundi dan Pokmas Desa Bangun Rejo.
Dihadap forum Penyuluhan dan peserta Undangan tersebut Kepala Desa Bangun Rejo dalam inti sambutannya mengatakan,”Saya berharap Proses PTSL di Desa Bangun Rejo ini berjalan dengan baik dan lancar.
Dan Pokmas dapat bekerja dengan kompak,ijika ada beberapa kesalahan teknis baik di lapangan atau pemberkasan dapat segera dibenahi sebgaiman mestinya,jangan sampai ada permasalahan di kemudian hari.”Ujar Rohgianto dilanjutnya dengan membuka secara resmi acara Penyuluhan tersebut
Menyambung hal itu,Sapiin.Ptnh.M.H selaku atas nama Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lamsel dan sekaligus yang mengetuai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021 mengatakan bahwa,”Mungkin untuk Kecamatan Ketapang ini Program PTSL 2021 adalah yang terakhir.Jadi untuk tahun depan tidak lagi masuk di Kecamatan Ketapang,karna sudah kita anggap 100%”.Paparnya
Sapiin juga menambahkan bagi warga yang belum sempat mendaftarkan tanahnya untuk segera di daftarkan melalui Pokmas dan bila ada yang bermasalah belum jadi pada 2020 untuk segera di benahi dan di daftarkan kembali.Untuk pokmas sendiri untuk berhati hati dan teliti bila ada tanah yang masuk kawasan bila akan di daftarkan,karna itu prosesnya ada tersendiri.
“Saya mengingatkan kepada kawan kawan Pokmas jangan membantu Pendaftaran Tanah yang masuk kawasan ,karna itu bisa ada pidana nya.Bapak membantu masyarakat tapi bapak bapak yang pada akhirnya repot sendiri”.Imbuhnya.
Usai acara tersebut,Sukri S.Pd.I selaku Ketua Pokmas Desa Bangun Rejo ketika dimintai tanggapannya mengatakan,”Kami selaku Pokmas tentunya akan bekerja secara semaksimal dan sebagaimana mestinya membantu masyarakat kita yang masih belum memiliki sertifikat untuk segera mendaftarkan tanahnya.Apalagi di katakan dari BPN tadi bahwa tahun 2022 Program PTSL sudah tidak masuk lagi di Kecamatan Ketapang ini mas”. Pungkas nya.
Penulis : Adi Libas
Editor : Fikri