jakarta koranlibasnews.comTersangka kasus aksi premanisme Hercules Rosario Marshal yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk diadili setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
Saat berjalan bersama 12 orang anak buahnya menaiki anak tangga menuju ruang Reskrim, Hercules dengan mengenakan kopiah putih dan kemeja kotak putih yang dikawal ketat petugas tidak berkomentar ketika beberapa awak media yang menanyakan kabarnya. Selanjutnya Hercules bersama anak buahnya dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk diserahkan.
“Hari ini Hercules dan kawan-kawan kita serahkan ke Kejaksaan,” Kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu, Kamis (27/12/18).
Seperti diberitakan sebelumnya, Hercules ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat lantaran melakukan aksi premanisme, Rabu (21/11/2018) lalu.
Hercules ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Komplek Kebon Jeruk Indah, Kembangan, Jakarta Barat, lantaran terlibat dalam penguasaan lahan yang dilakukan kepada PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat sejak Agustus-November 2018.
Penulis : Tio
Editor : Yanto