Waduh!! Kepala Inspektorat Kabupaten Tanggamus Enggan Temui Perwakilan Warga Desa Tanjung Agung.

Tanggamus-koranlibasnews.com Kinerja Pemerintah Kabupaten Tanggamus khususnya Inspektorat  mendapat sorotan tajam.

Dimana Kepala Inspektorat Kabupaten Tanggamus melalui para Kasi maupun Kabid dinilai dalam penempatan pejabat tidak sesuai kemampuan dan kapasitas.

Bacaan Lainnya

Jangan karena kedekatan atau ada yang membisikan dirinya untuk menduduki satu jabatan hingga tidak mengukur kemampuan seseorang itu namun didudukan pada satu jabatan yang tidak berdasarkan di siplin ilmu kemanpuannya, ujar salah satu warga saat mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Tanggamus kamis 09-04-2020.

Ia menumpahkan kekecewaanya pada saat mendatangi kantor Inspektorat utuk klarifikasi terkait penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2018-2019 yang di lakukan oleh oknum Kakon SUBHAN.

Dia menuturkan Kepala Inspektorat Kabupaten Tanggamus melalui Staf nya mengatakan Kepala Inspektorat sedang ada rapat .

Nah disini warga bertanya tanya ada apa dengan Kakon SUBHAN dengan Kepala Inspektorat?

Warga lainya juga mengatakan menyayangkan kinerja Inspektorat Kabupaten Tanggamus yang takut pada Kakon SUBHAN luar biasa ungkap warga lainya.

Padahal sudah jelas memenuhi unsur lapdu Namun yang saya lihat hari ini terjadi di kantor Inspektorat Kabupaten Tanggamus tidak berani menemui beberapa perwakilan warga masyarakat Tanjung Agung untuk klarifikasi sejauh mana perkembangan penyelidikan terhadap Kepala Desa Tanjung Agung yakni Kakon SUBHAN.

Kakon SUBHAN yang ketidak mampuannya menciptakan keharmonisasi di lingkungan pemerintah yang di pimpinnya dan banyaknya keluhan dari masyarakat, olehnya itu berharap Bupati Tanggamus melalui Inspektorat harus segera mengaudit Kepala Kakon SUBHAN geramnya.

Menurutnya, dirinya bersama beberapa Tokoh masyarakat Desa Tanjung Agung sudah melaporkannya dan sudah di Terima tanda buktinya namun sayang beribu sayang Kinerja Inspektorat Kabupaten Tanggamus takut pada Kepala Desa Tanjung Agung ada apa dengan Inspektorat Kabupaten Tanggamus??

Kami terima atas ketakutan Inspektorat Kabupaten Tanggamus pada Kepala Desa Tanjung Agung hingga kami hanya bisa menelan walau pahit kondisi itulah yang ada sekarang, ujarnya

Lebih jauh dia mengatakan kewibawaan jabatan Kepala Inspektorat Kabupaten Tanggamus hilang bagaimana tidak contoh masa sekelas Kepala Inspektorat Kabupaten Tanggamus takut pada Kepala Desa Tanjung Agung ada apa?

Senada FIKRI YANTO.SH selaku juru bicara warga yang turut mendampingi mengatakan Pejabat tersebut membiarkan perwakilan warga Desa Tanjung Agung yang ingin konfirmasi soal pengaduan masyarakat sampai sejauh mana perkembangan penyelidikan dugaan Penyelwengan Dana Desa tahun anggaran 2018-2019 yang di lakukan Kakon SUBHAN,dibiarkan menunggu terlalu lama tanpa ada penjelasan sedikitpun.

Sebagai warga masyarakat Desa Tanjung Agung yang datang hendak konfirmasi ke kepala Inspektorat daerah kabupaten Tanggamus, yakni perwakilan warga masyarakat mendapati ketidak pastian dan seakan berbelit juga susah sekali untuk ditemui.

Sekitar kurang lebih dua jam lamanya menunggu di kantor Inspektorat daerah kabupaten Tanggamus ,demi mendapatkan kepastian hukum dan hasil audit Kepala Desa Tanjung Agung.

FIKRI YANTO.SH bersama perwakilan warga masyarakat Desa Tanjung Agung hendak mengkonfirmasikan atas dugaan tindakan penyelewengan yang dilakukan Kakon SUBHAN sebagai Kepala Desa Tanjung Agung, ternyata tidak seperti yang saya bayangkan ucap FIKRI YANTO. SH

FIKRI YANTO.SH selaku juru bicara warga masyarakat Desa Tanjung Agung pagi tadi turut datangi kantor Inspektorat Kabupaten Tanggamus guna konfirmasi.

Hal terkait aduan masyarakat tentang adanya penyelewengan dana Desa tahun anggaran 2018-2019 yang di lakukan oleh Kakon SUBHAN.

Namun saat berada di kantor Inspektorat Tanggamus usai menyampaikan maksud dan tujuannya, datang ke salah satu staf Inspektorat tidak ada pemberitahuan yang jelas akan tindak lanjut maksud kedatangannya.

FIKRI YANTO.SH juga menambahkan,ada beberapa staf mengatakan bapak/Ibu Kepala Inspektorat sedang rapat dari awal kedatangannya,beberapa saat berikutnya staf lain mengatakan akan dipanggilkan, lama menunggu tidak ada kabar padahal Kepala Inspektorat Kabupaten Tanggamus ada di kantor bahkan di parkiran terlihat mobil pribadi nya ada.

FIKRI YANTO.SH juga menyampaikan sikapnya atas institusi Inspektorat terkait susahnya menemui kepala Inspektorat dan mekanisnya yang ribet,kepada perwakilan warga masyarakat Desa Tanjung Agung .

FIKRI YANTO.SH mengatakan harusnya sebagai institusi pemerintah yang mempunyai kewenangan penindakan dan teguran maupun pembinaan terhadap salah satu Kepala Desa Tanjung Agung yakni Kakon SUBHAN yang di duga terindikasi penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2018-2019.

Seharusnya lebih mudah untuk ditemui perwakilan warga masyarakat Desa Tanjung Agung tegas FIKRI YANTO. SH.

Inspektorat sebagai pengawas seolah tidak mau diawasi dan enggan menemui Beberapa perwakilan warga masyarakat Desa Tanjung Agung .

Untuk itu bilamana ada warga yang hendak menemui, guna konfirmasi seharusnya jangan terkesan ribet,padahal warga hanya minta kejelasan itu guna konfirmasi dan klarifikasi terkait perihal baik temuan dilapangan maupun menerima pengaduan dari masyarakat.

Inspektorat harus paham akan hal itu,ujar FIKRI YANTO. SH selaku juru bicara warga masyarakat Desa Tanjung Agung tersebut pungkasnya

Penulis : Tim libas

Editor  : Red

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Bupati Tanggamus Menghadiri Gebyar Hari Ulang Tahun Himpaudi Ke-18

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *