Proyek Menggunakan Dana Desa Di Pekon Bumi Ratu di Duga Tidak Sesuai RAB

Pesisir barat-Koraibasnews.com Proyek pembangunan undarlah sepanjang 300 meter yang berlokasi di dusun Sinar banten Pekon/Desa Bumi Ratu Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir barat, yang di bangun menggunakan uang Dana Desa (DD) tahun 2019 yang di di kerjakan oleh pihak TPK Pekon Bumi Ratu di duga tidak sesuai dengan RAB.senin 30/09/2019.

Terkait Pembangunan Tersebut Mendpatkan Keritikan Pedas Dari Masyarakat Berinisial (JK) Ketika Di Sambangi Awak Media Libas News ,Di Kediamannya Mengatakan Pembangunan Undarlah tersebut di duga kuat Sarat Penyimpangan demi Mencari Keuntungan tampa memikirkan Mutu Kekuatan bangunan tersebut.

Bacaan Lainnya

libas20190930_213516

(Jk )juga menambahkan dari Cara Penyusunan Batu Sudah Tidak Sesuai Dengan Aturan Seharus nya penyusunan Batu tersebut pakai batu Pengunci Ketika Di Bomax Batu Tersebut tidak akan lari,Tapi pakta Dilapangan Pemasangan Batu Asal asalan.

selama ini dari pihak pendamping tehnik tidak ada suatu tindakan dan terkesan membiarkan semua itu terjadi, padahal di situ ada peran seorang pendamping bagian tehnik yang monitoring pekerjaan tersebut.

(JK) menambahkan selaku warga setempat saat di mintai keterangan mengungkapkan, ia mengaku kecewa dengan pembangunan Undarlah di Pekon Bumi Ratu yang terlihat tidak maksimal tersebut.

Kami sebagai warga masyarakat Pekon Bumi Ratu sangat menginginkan pembangunan di Pekon kita harus maksimal dan kualitas yang bagus. Namun ternyata apa yang kami lihat ini tidak sesuai yang di harapkanujarnya, Padahal Kita berharap agar pihak terkait dapat menindaklanjuti terutama kita meminta Dinas PMD dan Pendamping Dana Desa Kabupaten Pesisir barat agar turun ke lapangan agar hal ini bisa ditindaklanjuti.

menurut Ketua Tim pelaksana Kegiatan TPK FARMIN Ketika Dikonfirmasi Melalui Via Henponnya Mengatakan Saya Baru Pertama Terjun Menjadi TPK Menurut Saya Itu Sudah Sesuai Dengan Aturan Yang Berlaku Farmin Juga Menambahkan Pemecah Batu Orang Telma Dan Pemasang batu orang Telma Dan Yang mempaatkan nanti orang Talma Jelas Farmin pungkasnya.

JK,Juga Berharap Kepada Penegak Hukum Kabupaten Pesisir barat Khususnya.Kacab Jari Agar Segera Menindak lanjuti Dugaan Pembangunan Yang Tidak Sesuai Dengan RAB Jika Dibiarkan Maka Dikewatirkan Akan Terjadi dugaan Korupsi Secara Berjemaah Di Tingkat Pemerintah Pekon Bumi Ratu

Penulis : Tim Libas

Editor    : Fikir

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Bersama Dengan Basarnas, Komandan SSK Sosialisasikan Penanggulangan Bencana Alam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *