PPK Ciasem Gelar Rapat Pleno DPSHP, Tetapkan 81.193 Warga Berhak Memilih di Pilkada Subang

Subang-koranlibasnews.com Dalam rangka memastikan seluruh warga yang berhak memilih dapat menggunakan hak pilihnya secara sah pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat juga Bupati dan wakil Bupati Subang tahun 2024 mendatang, maka PPK Ciasem mengelar Rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daptar pemilih sementara hasil perbaikan.

Rapat Pleno berlangsung di Aula Kecamatan Ciasem yang dihadiri langsung Camat Ciasem E. Zaithon Thowi Anshari A.P., M.Si, Kapolsek Ciasem AKP Endang Kurnia SH.MM, Kanit Intelkam Polsek Ciasem Iptu Sahroni, Danramil 0506/Ciasem yang diwakili Batuud Peltu Budi,Ketua PPK Ciasem Warca HM beserta Anggota,Ketua Panwascam Ciasem Yudi Purnomo beserta Anggota,Para Ketua KPPS se-Kecamatan Ciasem,juga PKD masing masing Desa. Selasa 10/09/2024.

Bacaan Lainnya

Rangkaian kegiatan diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Jingle Pilkada.

Ketua PPK Kecamatan Ciasem Warca HM menyampaikan bahwa Rapat Pleno Terbuka DPSHP tingkat Kecamatan Ciasem merupakan kelanjutan hasil Rekapitulasi DPSHP di tingkat Desa yang sudah berlangsung beberapa hari yang lalu di Desa masing-masing.

Harapannya data pemilih yang ditetapkan pada tahap DPSHP merupakan data yang akurat.

DPSHP merupakan tahapan yang akan dilanjutkan menjadi Daftar Pemilih Tetap” tuturnya.

Lebih lanjut Warca HM mengatakan sesuai dengan PKPU Nomor 7 tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota pasal 22, PPK diamanatkan untuk melaksanakan Rapat Pleno Terbuka DPSHP sesuai tahapan, Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Subang

BACA JUGA  Warga Ranca Jaya Bangun TPS Unik Untuk Meningkatkan Partisipasi Pemilih

Ditempat yang sama Yudi Purnomo selaku Ketua Panwascam Ciasem memberikan saran untuk rekapitulasi DPSHP setiap tanggapan dari PPS dan Panwascam harap untuk dicatat.

Perubahan atau perbaikan hasil Pleno DPSHP tingkat Desa diharapkan pada Pleno Tingkat Kecamatan dicatat” papar Yudi Purnomo.

Setelah dituangkan ke dalam Berita Acara dan ditandatangani oleh Ketua PPK dan Anggota hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Tingkat Kecamatan Ciasem Total Pemilih aktif 79.747 yang terdiri dari Laki-laki 39.964
Perempuan 40.229 Totalnya 81.193
Sedangkan jumlah TPS 186.pungkasnya

Penulis : Uta Libas

Editor   : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *