Peraturan Ganjil Genap, Dimulai di Pondok Indah

Jakarta, libasnews.com – Rabu, 1 Agustus 2018 Petugas Polantas beserta Dinas Perhubungan sore hari ini mulai melakukan penegakan aturan ganjil-genap tampak terpantau petugas polantas disekitar area pondok indah sedang melakukan sangsi tilang kepada para pengemudi yang kedapatan pada hari ini

nomor polisinya genap petugas tanpa pandang bulu langsung memberhentikan para pengemudi yang melanggar aturan ganjil-genap dari pondok indah (Imam Sutopo)

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Kadispenad Pimpin Rakernispen TNI AD TA. 2021, Berharap Kinerja Penerangan TNI AD Semakin Profesional

Pos terkait

Tinggalkan Balasan ke Loretta Steinharter Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

38 Komentar