PERATIN HARUS PAHAMI PERMENDAGRI TERKAIT PERGANTIAN APARATUR/PERANGKAT PEKON/DESA

Pesisir Barat-Koranlibasnews.Com Terkait dengan maraknya isu pergantian bagi Perangkat Pekon oleh para Peratin di Kabupaten Pesisir Barat, membuat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), M.Nursin Candra S.Pd.M.M. Candra angkat bicara.

Seperti yang disampaikan oleh kadis pmp Nursin Candra bahwa para peratin sepesisir barat tidak boleh seenaknya saja melakukan pergantian bagi Perangkat Pekonya tanpa ada alasan yang mendasar.

Bacaan Lainnya

Sekali lagi Saya peringatkan, untuk semua Peratin se Pesisir Barat, agar tidak melakukan kesalahan kesalahan yang fatal hingga bisa mengakibatkan kegaduhan kegaduhan dengan mengadakan pergantian Perangkat Pekon tidak sesuai aturan,apabila masih diadakan berarti Peratin akan menciptakan kegaduhan ditengah masyarakatnya, dan apabila hal itu terjadi,maka sesuai dengan aturan yang ada.

Peratin yang bersangkutan siap untuk menerima sanski, baik itu di skor atau di Non aktifkan dari jabatannya, bahkan bisa diberhentikan secara permanen, tegasnya.

Semua aturan dan atau peringatan keras ini berlaku untuk seluruh peratin se pesisir barat (116 Peratin) terlebih kepada 62 peratin yang baru dilantik (Rabu 14/9/2022) lalu.

Supaya tidak lepas kontrol coba baca dan pahami Permendagri Nomor 67 tahun 2017 tentang pergantian, pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Pekon, dan juga Perbup Nomor 10 tahun 2020 Nah kalau tidak ada pelanggaran cukup berat dan sangat mendasar yang dilakukan, maka Perangkat Pekon tidak boleh diganti begitu saja.

Kadis PMP juga menyampaikan pada camat supaya tidak merespon kalau ada usulan dari para peratin guna mengganti aparatur pekon nya.

BACA JUGA  PENGANGKATAN APARAT PEKON NEGERI RATU TENUMBANG TERKESAN AROGAN DAN TIDAK SESUAI ATURAN

Seperti camat lemong contohnya sudah ada dua Pekon yang telah kita tolak yakni pekon Bambang dengan Pekon Perda haga kecamatan lemong dan kami perintahkan untuk tetap bersinergi dengan Perangkat pekon yang sudah ada, kami tidak memberikan Rekomendasi untuk pergantian Perangkat pekon tanpa alasan mendasar, Katanya.

Peratin selaku pemimpin harus bisa berdikari dan berprinsip, mengayomi dan tetap berkerja sama dengan Perangkat yang sudah ada.

Jangan karena ada tekanan pihak lain atau dengan alasan suka dan tidak suka, atau karena Perangkat yang ada saat ini merupakan orang-orang peninggalan dari Peratin yang lama, maka mau seenaknya saja main gonta ganti.

Peratin harus fokus dengan kinerjanya seperti dalam visi dan misi nya untuk membangun Pekon dan mensejahterakan masyarakat, bukan setelah menjabat dan mendapat amanah malah lupa dengan niatan semula, peratin adalah contoh dan suri tauladan bagi masyarakatnya jadilah pemimpin yang punya priensip, tegas, dan jati diri yang baik tanpa terpengaruh hasutan dari manapun, ungkapnya.

Penulis : Andi y/Nurman libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *