Penambang Emas Ilegal Gunakan Alat Berat di Desa Rasau Disebut Tak Tersentuh Hukum

Oplus_131072

Merangin-koranlibasnews.com Maraknya Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) tepatnya di Dusun Padang Durian Desa Rasau Kecamatan Renah Pamenang , akhir akhir ini sangat meresahkan dan menghawatirkan masyarakat.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai pihak karena dinilai mengancam kelestarian lingkungan serta membahayakan kesehatan masyarakat yang bergantung pada sungai tersebut sebagai sumber kehidupan.

Bacaan Lainnya

Hal ini di ungkapkan (YH) bahwa yang mempunyai usaha PETI tersebut bernama (Pur) warga Pribumi Padang Durian.

Di balik itu (YH) menambahkan saudara (Pur) orangnya sangat susah bila di konfirmasi siapapun dan suka bersembunyi tegasnya.

Di tambahkan seorang warga lainnya,Ia menduga aktivitas PETI dilokasi Dusun Padang Durian tersebut lantaran dibeking oleh pihak-pihak tertentu, sehingga para pelaku bebas mengeruk bantaran sungai tersebut

Yang lebih parahnya lagi padahal usaha peti tersebut berada tidak jauh dari belakang rumah Kepala Desa Rasau kecamatan Renah pamenang.

“Ini tidak bisa dibiarkan.

YH berharap kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, aktifitas PETI ini di hentikan, karena merusak ekosistem dan mencemari air sungai yang menjadi kebutuhan warga sehari hari.

” Pemerintah dan aparat penegak hukum harus secepatnya menangani masalah ini, karena sangat merugikan masyarakat tegasnya.

Anehnya setiap ada wartwan yang ingin konfirmasi selalu menghindar dan merasa sudah hebat sang pemilik penambang tersebut.

Di sisi lain masyarakat setempat sangat senang dann setuju bila ada tindakan razia dari APH dan di proses bos peti tersebut.

BACA JUGA  ANGGOTA DPRD KABUPATEN MERANGIN"Erlambang" RESES DI KELURAHAN PEMATANG KANDIS

Penulis : saypudin Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120banner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *