Tanggamus-koranlibasnews.com Pemerintah Pekon Suka Mulya kecamatan Pugung bagikan BLT-DD tahun 2021 periode bulan September dan Oktober 2021, Rabu (13/10/2021).
Pembagian dilakukan di aula kantor Pekon Suka Mulya dengan menerapkan protokol kesehatan ketat kepada semua yang hadir, yaitu menggunakan masker dan menjaga jarak.
Ketika dimintai ketetangan Awak Media Libas News Kaur Kesra mengatakan Pada hari ini Pemerintah Pekon Suka Mulya membagikan BLT-DD untuk bulan September dan Oktober 2021 kepada 57 KPM, jadi setiap KPM menerima uang sebesar 600 ribu rupiah,” kata Kaur Kesra Eka FUJI ASTUTI yang mewakili Kepala Pekon Suka Mulya H.Herman.
Lebih lanjut Eka FUJI ASTUTI, menjelaskan pelaksanaan pembagian dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, yaitu menggunakan masker dan menjaga jarak.
Ia menambahkan terlihat tempat duduk kami atur sesuai prokes dengan jarak sekitar 1 meter lebih, dan bagi yang tidak membawa masker, kami sudah menyediakannya,” kata Eka FUJI ASTUTI
Hadir dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas,Babinsa,Ketua BHP,Seketaris Pekon juga Warga penerima manpaat.
Semoga dana yang diterima dapat bermanfaat, dan yang penting dihimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes untuk mengantisipasi penyebaran Covid,” imbuh Eka FUJI ASTUTI.pungkasnya
Penulis : Yus Libas
Editor : Redaksi