Pembangunan Kantor Bupati Pesisir Barat

libaslnews.com

Pesisir Barat, Lagigiat dalam pembangunan fisik atau keren nya pembangunan bidang infrastruktur sedang asik – asiknya bahkan pelaksana nya tidak tanggung- tanggung melibatkan BUMN (Nindia Karya) dari Jakarta.

Bacaan Lainnya

Proses pembangunan berjalan sangat cepat bahkan sampai membuat gunung atau bukit-bukit baru yang menjulang tinggi menyamai gedung DPRD Kabupaten Pesisir Barat yang dibangun dua lantai, tumpukan material galian semakin banyak dan menimbulkan polusi serta pencemaran udara tapi alhamdulillah karyawan Pemda, masyarakat di sekeliling nya masih hidup sehat dan segar bugar.

Mau tidak mau kita harus sadari bahwa tidak selamanya pembangunan itu membawa kesejahteraan bagi masyarakat sebab ada kalanya pembangunan itu menyengsarakan masyarakat maka dikenal dengan istilah masyarakat korban pembangunan tergusur karena pembangunan, bising, sakit dan lain sebagainya apalagi bila terjadi adanya AGRESOR bentuk baru apa ada penyimpangan diluar rencana makanya dalam pembuatan Master Plan harus melibatkan Dewan atau Wakil Rakyat sebagai Stiek Holder Bupati sebagai kepala daerah.

Fungsi DPRD adalah wakil rakyat jadi harus menyuarakan kepentingan rakyat dan punya hak bertanya, fungsi kontrol harus digunakan jangan diam saja atau bungkam seribu bahasa alias mandul.
Beberapa tokoh masyarakat Pesisir Barat datang ke Sekretariat LIBAS NEWS mempertanyakan berkisar tentang pembangunan kantor bupati Pesisir Barat apakah ada keterlibatan DPRD dalam pembangunan itu atau tidak, jawab kami, ya jelas ada sebab harus ada persetujuan dewan terhadap rencana pembangunan itu sendiri yang jelas harus dibuatkan Perda nya oleh DPRD yang bersangkutan baik lokasinya melalui pertimbangan yang matang melalui kajian-kajian atau study kelayakan baik segi sosial ekonomi nya untuk menghindarkan resiko perhitungan untung rugi dan dampak sosial lainnya.

BACA JUGA  Bamsoet: Indonesia Harus Terus Lahirkan  Pebulutangkis Juara Dunia

Segala sesuatunya harus mengacu pada PERDA sebagai pedoman bila tidak, ya salah besar, apalagi negara kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan atau system Munarci (Kerajaan) kekuasaan tertinggi ditangan rakyat bukan pemimpin.
Kesimpulannya pembangunan itu harus mengacu kepada kepentingan rakyat. Red (Korwil)

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *