Ops Yustisi Di Roa Malaka Tambora Petugas Tindak 8 Pelanggar protokol kesehatanOps Yustisi Di Roa Malaka Tambora Petugas Tindak 8 Pelanggar protokol kesehatan

Jakarta, Jajaran Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat bersama petugas gabungan tiga pilar rutin menggelar operasi yustisi tertib masker di wilayahnya, guna menekan penyebaran COVID-19.

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan, jumlah personil yang diturunkan hari ini terdiri dari 25 personil anggota gabungan.

IMG-20201108-WA0014“Hari ini kita lakukan operasi yustisi di Jalan Kali Besar Roa Malaka. Sebanyak 8 orang pelanggar kita kenakan sanksi sosial yakni membersihkan fasilitas umum,” ujar Kompol Faruk, Minggu (08/11/2020).

Faruk menjelaskan, kegiatan ini menekan penyebaran COVID-19, jadi protokol kesehatan dan wajib mengenakan masker di ruang publik harus dilaksanakan.

Kegiatan ini bertujuan untuk penerapan disiplin protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.

IMG-20201108-WA0015“Selain itu, diharapkan kegiatan ini dapat mengunggah kesadaran masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam beradaptasi di kebiasaan baru,” katanya.

( Syarif )

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Breaking News :Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Rehabilitasi Sekolah MAN Dan MTS Ada Papan Proyek Tapi Tidak Tercantum Nilai Dominal Dana

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *