Tanggamus-koranlibasnews.com Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan,dengan pendekatan dari bawah ke atas/ bottom up planning.
Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan Musdus dan juga Musdessus yang sudah dilakukan di setiap tingkat Pekon dan/atau kelurahan.
Pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun Anggaran 2024 tingkat kecamatan, Rabu 15 Februari 2023.
Yang di selenggarakan di kecamatan pematang Sawa hadir acara Camat Pematang Sawa Saifuddin Sharif,Bhabinkamtibmas Andre, Babinsa, Ketua Dewan Tanggamus Heri Setiawan, Anggota DPRD komisi III Azmi, Seluruh Kepala Pekon se-kecamatan Pematang Sawa.
juga Para kepala dinas kabupaten Tanggamus serta Seluruh Elemen masyarakat,Musrenbang merupakan agenda tahunan di mana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan, Ketika prioritas telah tersusun, kemudian di usulkan kepada pemerintah dilevel yang lebih tinggi, dan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,Penelitian dan Pengembangan ( BAPPEDA LITBANG ) usulan masyarakat kemudian dikatagorikan berdasarkan urusan dan alokasi anggaran.
Turut hadir dalam kegiatan Musrenbang tersebut antara lain : Camat, Kapolsek atau yang mewakili, Danramil, Anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Kepala Pekon/ Lurah, Tokoh Masyarakat, TP-PKK, serta Stakeholder terkait lainnya.
Tentunya dalam pelaksanaan kegiatan ini berlangsung dengan Lancar, Tertib dan Aman sesuai keinginan juga harapan tentunya, dan semua harapan dan usulan dapat terealisasi seutuhnya
Penulis : Akmal Libas
Editor : Redaksi