JAKARTA-koranlibasnews.com Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol (Biro HP) Mahkamah Konstitusi (MK) menjalani evaluasi verifikasi lapangan atas pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Tim Penilai Nasional dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada Jumat (10/10/2025). Kegiatan ini berkenaan pengajuan Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol MK menjadi unit kerja pelayanan berpredikat WBK.
Kegiatan diawali dengan pembukaan langsung oleh Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan di Ruang Rapat Lantai 10 Gedung I MK, Jakarta. Heru mengatakan MK diberi mandat konstitusi untuk melindungi hak-hak konstitusional yang dimikili setiap warga negara Indonesia sehingga pelayanan publik dari MK ditujukan kepada seluruh rakyat.
“Mahkamah hanya ada di ibu kota negara, satu-satunya cara sejak Prof Jimly Asshiddiqie sebagai pendiri sekaligus Ketua MK pertama untuk mengakomodasi seluruh warga negara dari Sabang sampai Merauke, Miangas sampai Rote, bahwa MK harus digitalisasi,” kata Heru.
Dia menuturkan Biro HP memiliki peran dalam rangka peningkatan pemahaman konstitusi, Pancasila, dan MK kepada masyarakat luas sebagai bagian dari visi, misi, dan tujuan MK secara organisasi. Dalam menjalankan kewenangan dan kewajiban MK, Biro HP melakukan kegiatan dalam rangka peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara serta penyebarluasan informasi perkara dan Putusan MK.
“Karena ujung-ujungnya mereka harus menggunakan hak konstitusionalnya dengan bisa berperkara di MK ketika hak konstitusionalnya dilanggar,” tutur Heru.
Dalam kesempatan itu, Analis Kebijakan Muda pada Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Kemenpan-RB Astri Mefayani yang memimpin Tim Penilai Nasional menyampaikan tujuan verifikasi lapangan ditujukan untuk mendapatkan pengetahuan dan informasi yang tidak tersedia di laman MK. “Kami ingin melihat yang tidak ada di website, meski tadi disebutkan (MK) sudah digital,” ucap Astri yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penilai Nasional (TPN) untuk verifikasi layanan publik.
Selanjutnya, Tim Penilai Nasional dan Kementerian PAN-RB melakukan verifikasi terhadap berbagai aspek, mulai dari layanan publik, pemanfaatan teknologi informasi, hingga inovasi yang dikembangkan. Peninjauan juga dilakukan pada enam area perubahan yang menjadi tolok ukur utama pembangunan Zona Integritas di antaranya Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Tim Penilai Nasional dan Kementerian PAN-RB mengujungi sejumlah ruang kerja Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol dalam memberikan pelayanan ke publik seperti ruang kontrol sidang, ruang sidang pleno, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), media center, pojok digital, dan ruang podcast.
Sejalan dengan itu, Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol terus berkomitmen menerapkan Core Value Aparatur Sipil Negara (ASN) Ber-AKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai dasar ini menjadi landasan bagi seluruh jajaran untuk memberikan layanan publik yang berkualitas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Penulis : Tim
Editor. : Redaksi












