MASYARAKAT PERSISIR BARAT MINTA KPK USUT TUNTAS PROYEK 1,7 MIlYARAN WAY BATU MANGKRAK

Pesisir barat-koranlibasnews.com masyarakat kabupaten persisir barat propinsi lampung minta komisi pemberantas korupsi(KPK)untuk mengusut tuntas proyek air bersih way Senilai 1,7 milyar yang di biayai dari dana DAK pada tahun 2017 lewat kementrian PU.pera saat ini peroyek yang di maksud tidak bisa dimanpaatkan oleh masyarakat setempat diduga peroyek tersebut mangkrak.

Akibat peroyek air bersih tersebut tidak ada manfaatnya sama sekali kini mendapat keritikan keras dari kalangan masyarakat pesisir barat sebut saja”Tukiran(bukan nama aslinya-Red)ketika dikonfirmasi dirumah kediamanya 2-11-2018 yang lalu dia menjelaskan”kami sebagai masyarakat yang dekat dari peroyek air bersih tersebut sangat geram karna air bersih tersebut tidak bisa di manpaatkan kami menilai peroyek tersebut bubazir dan tidak tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

Tukiran juga mejelaskan”Anehnya lagi tidak ada instansi yang bertanggung jawab atas kerugian negara terkait proyek tersebut terjadi over lap saling lempar antara PU.pera dan PU.bina marga.

Menurut kadis PU.pera kabupaten pesisir barat IR Arman achyuni”saat dikonfirmasi oleh wartawan libas news bahwa yang bersangkutan tetap cuci tangan terkait proyek tersebut karna bukan urusan saya karena pada waktu itu di dinas yang di pimpinnya belum ada.

Masih menurut IR Arman Achyuni terkait peroyek waktu itu masih di pegang PU bina marga dan itu urusan saudara”Muri.St.Mt, dinilai perkataan kadis pu pera tidak seperti perkataan seorang pejabat melainkan perkataan tersebut tukang sapu,secara opisio karena jabatan bapaklah yang bertanggung jawab sebab barang itu milik negara.

BACA JUGA  PEMBUTAN BALAI PEKON/DESA PADANG RINDU TAHUN 2017 ASAL JADI

Perkataan kades PU pera mendapat keritikan keras dari tiem wartawan libas news”Walaupun pembangunan pada saat itu dulu belum ada pu.pera tapi saat ini di tinjau dari segi pengawasan,pemeliharaan lebih lanjut adalah tanggung jawab saudara apa lagi bila di kaitkan dengan uu.no.5 tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan di daerah saudara harus tau sekecil apapun masalah yang terjadi ibarat kata daun daun jatuh pun kadis harus tau apa lagi ini harta benda milik negara salah besar kalau bicara tidak tau.

Hasil pantauan korwil libas news di lapangan dan juga sesuai informasi dari salah seorang pejabat yang layak di percaya hari kamis 1 nopember 2018 terkait dengan pemberitaan media ini pihak kejati sudah mulai turun minta keterangan dari instansi yang terkait juga kata kepala inspektorat kabupaten pesisir barat saudara.Edi muchtar.sp.persoalan itu sudah di ketahui oleh pihak kejaksaan kata dia.

Harapan masyarakat pesisir barat kepada komisi pemberantas korupsi(KPK) agar kasus di atas dapat di bongkar sampai tuntas bila perlu sampai ke akar akarnya baru kasus lain di angkat,ini sebagai tesnis pada aparat penegak hukum mampu atau tidak,bila kasus ini di peti kan maka kepercayaan masyarakat pada aparat penegak hukum luntur dan tidak akan percaya lagi bukankah negara kita adalah negara hukum atau rich star bukan max star atau negara kekuasaan jadi tidak ada yang kebal hukum di negara republik ini.

Penulis : Tiem

Editor    : Yanto

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *