M. Ladani Kepala DPMD: Kita Akan panggil Kepala Desa Gedang.

Merangin,-koranlibasnews.com-Terkait pengerjaan Rigid Rabbat Betton Didesa Gedang Kecamatan jangkat timur, Kabupaten Merangin, yang menelan anggaran Dana Desa Rp. 250,000,000 Tahun anggaran 2018 Dan masih dikerjakan sampai saat ini 2019 belum terealisasikan.

Kepala Desa Gedang, ‘Pauzi’ saat dijumpai media ini dikediamannya, membenarkan bahwa pengerjaan rabbat betton itu anggaran Dana Desa 2018, sampai pergantian tahun masih dikerjakan dan belum terealisasikan.

Bacaan Lainnya

“Benar ini Dana Desa Tahun Anggaran 2018, dengan besaran anggaran 250 Juta rupiah, dan sampai saat ini 21 januari 2019 belum terealisasikan, seraya meminta agar jangan diberitakan,”Ungkap Pauzi”,,.

Ironisnya Pauzi juga mengatakan setelah dia berkoordinasi dengan pendamping desa,”Bukan urusan wartawan masalah pengerjaan rabbat betton itu,,”kata fauzi setelah berkoordinasi dengan pendamping desa gedang.

Terpisah M. Ladani Kepala DPMD Kabupaten Merangin dikonfirmasi diruang kerjanya, mengatakan apa yang dilakukan Pauzi Kepala Desa Gedang Kecamatan Jangkat Timur, Merangin itu salah.

Bahkan ditambahkannya lagi, dari jauh-jauh hari kita dari pihak DPMD juga sudah menyurati Semua Camat Di kabupaten merangin, Supaya tidak ada lagi pengerjaan di akhir tahun, seandainya kalau ada, harus di Stop dulu dan dana harus disilvakan Ke Rekening kas desa (RKD)

“apa yang dilakukan Pauzi Kepala desa Gedang itu jelas Salah, apapun bentuk kegiatan Di Tahun Anggaran 2018 Tidak boleh dikerjakan di tahun 2019. Harus disilvakan, Dikembalikan Dulu Ke rekening kas desa (RKD).”Tegas Ladani.

BACA JUGA  Brigjen TNI Achmad Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Prokes Dan Pantang Mundur Lawan Covid-19

Media ini mempertanyakan Apakah ada sanksi atau pemanggilan untuk Pauzi kepala Desa Gedang,? “Dalam waktu dekat kita akan panggil kepala desa gedang,,”tukas Ladani.

Penulis : Edo

Edito     : Fikri

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *