KPU Kabupaten Tanggamus Adakan Sosialisasi Pemilihan Umum Tahun 2019

TANGGAMUS (Lampung) libasnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus, Mengadakan Sosialisasi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada Tahun 2019, bertempat di Hotel Gisting Pekon Gisting Bawah Kabupaten Tanggamus.
Turut Hadir Dalam Kesempatan ini, Wakil Bupati yang di wakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Paksi Marga SE, Ketua Komisioner KPU Tanggamus, Otto Yuri Saputra,S.Pi dan Jajaran KPU, Ketua Panwaslu Tanggamus, Dedi Fernando, Kepala Kantor (Kakan) Kesbangpol, serta Perwakilan dandim 0424, Kapolres Tanggamus, Tata Pemerintahan (Tapem), Disdukcapil, Perwakilan Partai Politik di antaranya PKB, PDI Perjuangan GERINDRA, Partai PPP, Partai GOLKAR, Partai PAN, PKS, PKPI, PERINDO, Partai Berkarya, HANURA, PSI, PIKA.
Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra mengatakan bahwa sosialisasi ini dimaksudkan agar parpol peserta pemilu 2019 dapat mempersiapkan berkas dan persyaratan lain yang dibutuhkan.
“Tahap awal kita menerima bukti keanggotaan parpol yang dilampiri dengan salinan KTP elektronik (E-KTP),  penyerahan oleh parpol dimulai dari 3-16 Oktober di lakukan di KPU Tanggamus, “ujar Otto.
Setiap parpol lanjut Otto, baik parpol lama maupun baru wajib menyerahkan fotokopi keanggotaan parpol yang dilampiri dengan fotokopi e-KTP.” Jumlah kartu anggota yang diserahkan sebanyak 1.000 atau 1/1000 dari jumlah penduduk.  Dan berdasarkan daftar agregat kependudukan yang jumlahnya sebanyak 640.588 jiwa maka jumlah kartu yang harus diserakan sebanyak 640 kartu,”terang Otto.
Masih kata Otto, bahwa kartu anggota parpol tersebut sebarannya harus 50 persen untuk tingkat kecamatan dan didesa 75 persen. “Berkas harus lengkap kalau belum maka tidak bisa ikut penelitian administrasi apalagi mengikuti verifikasi faktual yang dimulai 3-14 Februari 2018,” ujar dia.
Untuk kantor partai sendiri, terus Otto tidak diwajibkan harus di ibukota Kabupaten. “Biasanya pimpinan parpol ditingkat pusat mendapatkan data awal dari yang ada didaerah, tentu kita verifikasi lagi sesuai tidak dengan data dari pimpinan pusat. Harapan kita parpol bisa melengkapi seluruh data untuk keperluan verifikasi  dan memperhatian konstituennya, misal ada anggota yang belum melakukan perekaman data e-KTP bisa memfasilitasi agar bisa melakukan perekaman dan mendapatkan e-KTP,” pungkas Otto.(Rudi)
LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Bupati Pesisir Barat Tinjau Posko Pengamanan Lebaran 2022

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *