Kepala SMPN 11 Pesawaran Menerapkan Protokol Kesehatan Ketat Sesuai Instruksi Bupati Pesawaran

Pesawaran-Koranlibasnews.com
Tahun Ajaran Baru 2021/2022 SMPN 11 Pesawaran sudah di mulai Senen 12/07/21,kendati di massa Pandemi Covid 19 yang belum berakhir dan masih di berlakukan nya Pembelajaran secara Daring/Online ,sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Pesawaran No 1 Tahun 2021 PPKM Berbasis Mikro Darurat Corona sampai batas yang belum di tentukan.

Kepala Sekolah SMPN 11 Pesawaran Ibu Suhermiati Spd. Menerangkan, ” bahwa Sekolah kami secara ketat memberlakukan Protokol Kesehatan Sesuai Surat Edaran Bapak Bupati, Dalam rangka Menyambut Tahun ajaran baru ini kami menyiapkan tempat cuci tangan, pengukuran suhu badan serta wajib memakai masker bagi siswa / siswi dan semua tenaga pengajar di sekolah ini.”

Bacaan Lainnya

Lanjut Bunda Suher panggil akrabnya Sekolah SMPN 11 Pesawaran ini Pak Memiliki Visi, MANTAB yang mempunyai arti Maju, Amanah, Nasionalis, Tertip, Agamamis serta Berkarakter , karena pentingnya menanamkan rasa MANTAB kepada siswa /siswi kami.

libasIMG-20210715-WA0044

Masih kata bunda Suher, “Alhamdulillah Tahun ajaran baru ini kami menerima siswa /siswi baru berjumlah 132 ( Seratus Tiga Puluh Dua) Siswa dan Siswi yang di bagi menjadi lima rombongan belajar, Kendati Mengalami penurunan dari Tahun Ajaran Sebelumnya, Saya berserta Dewan Guru di sekolah ini mengemban amanah dari wali murid untuk mencetak generasi bangsa yang unggul, berakhlak, nasionalis dan menjadi penerus bangsa ini imbuhnya.

Dalam kesempatan yang baik ini saya selaku Kepala Sekolah SMPN 11 Pesawaran, berharap serta optimis Virus Covid 19 segera berakhir di Negara kita tercinta ini Dan kami sebagai tenaga pengajar bisa melakukan kegiatan belajar-mengajar secara normal lagi, imbuhnya.

Penulis : Ricky libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Jalin Sinergitas, Wadanyon B Pelopor Satbrimobda Jambi Sambangi Kodim 0420/Sarko

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *