Kepala Desa Rancajaya Realisasikan BLT DD Tahap 1 Tahun 2021 Kepada 60 KPM

Subang-koranlibasnews.com Pemerintahan Desa Rancajaya, kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang hari ini minggu 18 April 2021 realisasikan Dana Desa tahun Anggaran 2021 berpedoman regulasi dari Kemendes terutama dalam pembagian BLT.

Warga yang berhak menerima sebanyak 60 KK dengan nilai uang Rp.300.000.00 ( tiga ratus ribu rupiah) Dalam pelaksanaan pembagian BLT dana desa (DD) tahap 1(satu) semua instansi yang terkait ikut hadir,Perangkat Desa, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, dan warga penerima BLT Manfaat.

Bacaan Lainnya

Ketika di mintai Keterangan Awak Media Libas News H.Kosasih selaku Kades Rancajaya penerima manfaat BLT DD kurang lebih 60 KPM ungkapnya .

Libasimg-20210418-wa0050

Kades berpesan pada penerima BLT Manfaatkan dan gunakanlah Dana Desa yang di anggarkan pemerintah pusat dan di realisasikan ke pemerintah daerah, dalam hal ini melalui Pemerintah Desa, semoga BLT ini berguna bagi masyarakat yang menerima BLT semoga bermanfaat ungkap Kades.

Disisi yang lain, warga penerima BLT Ma Minah (73) warga Dusun Mulyasari ini, mengatakan kami sangat bersyukur dan terima kasih kepada pemerintah pusat, daerah, dan Desa terutama kepala Desa kami H.Kosasih ,Semoga dana BLT yang kami terima bisa membantu meringankan beban ekonomi keluarga kami, terutama dapat meringankan beban anak dan cucu kami yang masih dalam menempuh pendidikan ungkap salah satu warga yang mewakili warga penerima BLT DD tahap 1 tahun anggaran 2021.

Pada kesempatan pembagian BLT DD Dwi Kurniadi selaku Ketua BPD Desa Rancajaya ketika di mintai keterangan Awak Media Libas News menyampaikan bahwa pengaruh covid 19 berdampak pada semua aspek di masyarakat, termasuk dampak ekonomi sehingga perlu langkah yang cepat dan tepat untuk mengatasinya dengan memberikan BLT Dana desa.

Dwi Kurniadi menggaris-bawahi bahwa BLT-DD ini merupakan instrumen terakhir untuk menolong warga terdampak.

Untuk itu jangan sampai salah sasaran dan terjadi over lap dengan bantuan serupa yang ada di masyarakat.

Sedangkan Raslim dari Tenaga Ahli Pendamping Desa lebih menyoroti tentang mekanisme pengajuan data warga terdampak, hasil dari data yang diusulkan menjadi tanggung jawab peserta musdes sebelumnya.

Di APBDes sendiri terjadi perubahan alokasi anggaran yang semula di bidang I bisa jadi ke dua ujar Raslim 

kembali ke Kades Rancajaya menambahkan tentang langkah langkah yang telah dilakukan dalam penanganan covid 19 dari pemberian APD ke masyarakat dan sekarang sudah di bentuk satgas PPKM sampai merealisasikan BLT DD .

Berkaitan dengan data warga penerima sudah melalui pencermatannya untuk dilakukan validasi, verifikasi dan finalisasi mengingat banyaknya jenis bantuan yang ada di masyarakat.pungkasnya.

Penulis : Uta Libas

Editor    : Fikri 

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  SAT RESKRIM POLRES SAROLANGUN AMANKAN MOBIL PEMBAWA KAYU TAMPA DUKUMEN

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *