KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MENERAL DIDUGA ABAIKAN ASET NEGARA SENILAI MILYARAN

Merangin koranlibasnews.com- kementerian energi dan sumber daya meneral pusat diduga mengabaikan aset negara senilai milyaran rupiah pasalnya pembangkit listrik biogas(PLTBG)yang terletak didesa karang anyar kecamatan pamenang barat kabupaten merangin propinsi jambi hingga sampai saat ini belum juga serah terima kepemerintah kabupaten merangin dan terkesan mubazir.

Pembangkit listrik biogas(PLTBG)menelan dana senilai RP 31.066.498.725.00 (tiga puluh satu milyar enam puluh enam juta empat ratus sembilan puluh delapan ribu tujuh ratus dua puluh lima rupiah)

Bacaan Lainnya

Namun kenyataan hasil infut data tiem wartawan koranlibasnews.com dilapangan bahwa lokasi (PLTBG)saat ini seperti hutan dan diduga banyak barang barang (PLTBG)Yang hilang dan mengakibatkan kerugian negara.

Menyikapi hal ini tiem koranlibasnews.com langsung mengkonfirmasi pihak pemerintah kabupaten merangin beberapa hari yang lalu terkait barang-barang yang hilang di lokasi pembangkit listrik biogas(PLTBG)pihak pemerintah kabupaten merangin mengatakan”pembangkit listrik biogas(PLTBG) tersebut belum serah terima kepemerintah setempat jika pihak media mau tau tentang PLTBG silahkan hubung pihak kementrian itu yang punya hak untuk menjelaskan sesuatunya,jelas pemeritah setempat yang namanya tidak mau dipublikasikan.

Namun hal tersebut pihak tiem koranlibasnews.com langsung mengkonfirmasi pihak kementerian energi dan sumber daya meneral melalui whsap kamis 18-09-2018 beliau mengatakan”terimakasih pak,iya ini lagi sedang peroses serah terima karna asetnya diatas 10 M maka harus ada persetujuan presiden dan terkait barang barang yang hilang pastinya kami kaget dan akan kami peroses lebih lanjut pak.

BACA JUGA  Antisipasi Virus Corona,, Pemdes Pinang Merah Keluarkan Surat Edaran

Ditempat terpisah juru bicara tiem koranlibasnews.com Yanto,SH.ketika dikonfirmasi diruangan kerjanya iya menjelaskan”terkait data PLTBG yang sudah masuk diredaksi koranlibasnews.com saat ini masih saya pelajari jika memang nantinya ada unsur tindak pidana korupsinya kami akan segera membuat laporan secara resmi kekomisi pemberantas korupsi(KPK)terkait kerugian negara tersebut.

(Tiem)

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *