KARANG TARUNA BINTANG PIP JALANKAN PROGRAM UPR DINAS PERIKANAN KABUPATEN PADANG LAWAS.

Padang lawas-Koranlibasnews.com Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara memiliki Program Usaha Pembenihan Rakyat. (UPR) tahun 2019, untuk meningkatkan Pembudidayaan ikan oleh Petani Ikan di kabupaten Padang Lawas.

Program UPR tersebut di tangani Karang Taruna Bintang PIP Desa Pasar Ipuh Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Jalinan Kerja sama ini diharapkan nantinya dapat membawa mamfaat bagi warga padang Lawas.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Perikanan dan Perternakan Bapak Ir Bakari melalui Kabid Perikanan Ibu Susi Di lokasi UPR Bintang PIP Rabu 21 Agustus 2019 menjelaskan ” Dinas Perikanan Kabupaten Padang Lawas menyediakan Indukan Ikan Lele Untuk Ditetaskan di tempat Yang Disediakan di lokasi UEP Karang Taruna Bintang PIP.” Paparnya.

Susi juga menjelaskan ” kita siapkan Indukan, dan Obat Obatan, serta peralatan penunjang Pelayanan Pembenihan berlabel SNI (Standard Nasional Indonesia) kemudian kita kontrol sistem penetasannya dan hasil nanti kita serahkan kepada Karang Taruna Bintang PIP. Untuk pengembangannya.” Paparnya.

Koordinator Bidang UEP Karang Taruna Bintang PIP Hery Saputra menjelaskan ,” Nantinya Bibit ini akan kita salurkan kepada kelompok -kelompok yang sudah kita bentuk dan kita bina di Desa-Desa yang lain untuk mempermudah proses pembudidayaan ikan di padang Lawas, disitu nantinyakita sesuaikan apakah bibit ini kita bagi cuma-cuma (Gratis) untuk kelompok yang kita bina atau sistim wara laba, (kita berikan Bibit kepada Kelompok setelah panen baru di lunasi kelompok.)” Jelasnya.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Ulu Barumun mengharapkan semoga nantinya hubungan kemitraan Karang Taruna Bintang PIP dengan Dinas Perikanan Dapat Bermamfaat Buat Warga Desa di Ulu Barumun dan Seluruhnya buat warga Masyarakat Kabupaten Padang Lawas. Kita yakini para pengurus Karang Taruna Bintang PIP memahami keberadaan mereka adalah untuk menjalankan semua program-program pemerintah sesuai panduan Permensos Nomor 77/HUK/ 2010 tentang Orsos Dan Permensos Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Tujuan pokok dan Fungsi Karang Taruna sebagi Pilar Sosial dalam memambantu Pemerintah terkait Penyandang Masalah Kesenjangan Sosial (PMKS ).
Dan Kedepanya Karang Taruna betul betul andil dalam penekanan tingkat kemiskinan yang di pada april 2019. Sebanyak 9,41% bisa di targetkan menjadi 9% sesuia Arahan Mentri Sosial Agus Gumiwang pada acara Penetupan dan Pelepasan Pilar – Pilar Sosial teladan tahun 2019. di gedung Purna Bakti Jl Salemba Raya Jakarta Pusat 19 Agustus 2019 yang lalu. Dan Karang Taruna Bintang PIP ikut sebagi peserta Pilar Sosial Teladan satu-satunya Utusan Provinsi Sumatera Utara dari Unsur Karang Taruna”. Ungkap ketua Karang Taruna Kecamatan Ulu Barumun tersebut.

Penulis : Hasibuan Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  FRAKSI HANURA MARAGANTI HASIBUAN RESES DI PASAR IPUH.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *