KANIT RESKRIM POLSEK PAMENANG TINJAU PENYEROBOTAN LAHAN

Merangin, libasnews.com – 10/08/2018.
Menanggapi laporan masyarakat terkait
Kasus penyerobotan lahan yang berada di Desa Pulau Bayur, Kec. Pamenang Selatan, Kab. Merangin. Yang dialami seorang janda anak 5 ( Lima ) NGATEMI, 47 tahun warga Desa Bukit Beringin, Kec. Bangko Barat, Kab. Merangin, Provinsi Jambi. Yang telah melaporkan saudara MU’IS, warga Desa Tambang Emas, Kec. Pamenang Selatan, Kab. Merangin, Provinsi Jambi.

Yang diduga menyerobot lahan milik saudari NGATEMI.
KANIT RESKRIM POLSEK PAMENANG,
AIPDA, KUNANG JUANDA mengatakan,
” Saya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu dan memeriksa sejumlah saksi-saksi batas lahan tersebut, sebelum memeriksa saudara MU’IS yang diduga pelaku penyerobotan lahan tersebut “, pungkasnya (Moh Basori)

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  AMPHIBI KRITISI KEMENTERIAN LHK TERKAIT PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *