Gawat Oknum Inspektorat Lambar Bakal Di Laporkan Oleh Penasehat Hukum APDESI Kepolda Dan Mabes Polri

Lampung barat-Koranlibasnews.com
Kasus dugaan korupsi dana bimtek aparatur pekon yang merugikan dana desa sebesar 786 juta bakal seru dan menggelinding bagaikan bola salju.

Selain menyeret nama sejumlah camat yang di duga memotong anggaran dana bimtek sebesar 20%.

Bacaan Lainnya

kini beredar dugaan oknum inspektorat Lampung barat Yang bertugas sebagai Irban sus di inspektorat Lampung barat puguh Sugandi telah merubah hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum di serah kan kepihak kejaksaan dalam menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam pengembalian kerugian negara.

Menurut salah satu pengurus Abdesi kabupaten tahun 2021 yang juga sebagai pengurus badan koordinasi antar desa (BKAD) sebelum kegiatan bimtek itu di mulai semua uang di kumpul kan melalui DPK masing masing pekon dan uang tersebut di serahkan kecamat Dan dipotong Oleh camat terlebih dahulu sebesar 20% ,lalu di serahkan keketua dan sekertaris forum camat Se-kabupaten Lampung barat baru di kumpulkan melalui bendahara dan ketua BKAD.

Seterusnya di serahkan ke pihak ketiga selaku pelaksana Dan Sebelum saya dan ketua di periksa oleh pihak kejaksaan kami di panggil dulu oleh bupati Lampung barat H.parosil Mabsus Spd.untuk di minta pasang badan melindungi camat-camat dan ketua serta sekertaris forum camat ,dengan janji akan di bantu peroses hukumnya di kejaksaan Ujar Eri Susianto selaku bendahara BKAD.

BACA JUGA  Berantas Korupsi Di Kalteng, Polda Kalteng Lakukan Audiensi Dan Kordinasi Dengan KPK.

Dalam peroses pemeriksaan di inspektorat camat di bebankan oleh pihak inspektorat waktu itu Saudara puguh Sugandi selaku Irban sus untuk mengembalikan kerugian negara sebesar 260 juta lebih ketua BKAD juhairi Iswanto mengembalikan sebesar 55 juta lebih Dan saya selaku bendahara di minta pak puguh bersama inspektur waktu itu Pak Nukman mengembalikan uang sebesar 96 juta Sisanya 380 juta lebih pikhak ke tiga selaku pelaksana kegiatan.

Saya mendengar prosesnya sudah di atur sedemikian rupa oleh pak puguh dan inspektur yang lama bahwa kerugian negara yang di sebapkan oleh camat-camat itu di rubah dan di limpahkan semua kesaya dan ketua.

kalau betul itu terjadi melalui penasehat hukum kami akan laporkan Saudara puguh Sugandi i Kepolda Lampung dan mabes polri ujar Eri susianto.

Terpisah saat di konfirmasi mantan kepala inspektorat drs.nukman.ms beberapa waktu yang lalu uang sudah siap kita kembalikan tetapi pihak kejaksaan tidak mau karna mau mengejar karir.

Terkait dugaan perubahan hasil Berita Acara Pemeriksaan yang di duga di lakukan oknum inspektorat mantan inspektur itu mengatakan Saya tidak mengetahui itu silahkan tanya ke puguh selaku Irbansus yang menangani.

terpisah Minggu lalu puguh Sugandi saat di konfirmasi terkait dugaan perubahan berita acara pemeriksaan tersebut mengatakan saya tidak bisa menjawab itu Rahasia negara Silahkan konfirmasi inspektur tandas nya.

Penulis : Sumarlin libas

Editor  : Redaksi

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *