Dituding Berkedok Pemberdayaan Masyarakat, Aktifitas PT.SMS di Wilayah Pertambangan Rakyat

TOLITOLI-koranlibasnews.com Sejumlah warga masyarakat desa Oyom Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli, bersama sejumlah aktifis, Pegiat Ngo Kabupaten Tolitoli, kamis siang (8/12/2022) melakukan aksi demonstrasi ke gedung DPRD Tolitoli.

Pangkal soal, sejumlah peserta aksi merasa geram karena aktifitas menyimpang yang diduga dilakukan PT.Sulteng Mineral Sejahtera (SMS) di wilayah pertambangan rakyat desa oyom.

Bacaan Lainnya

” Ini aneh, dan perusahaan itu hanya berkedok pemberdayaan masyarakat, bikin koperasi, tapi semua dari A – Z dikendalikan perusahaan, pertanyaannya,PT.SMS nyata telah bermain di wilayah tambang rakyat, kog bisa yaa,” gugat tanya Fahrul.Baramuli, akrifis Kota Tolitoli.

Saat menyampaikan aspirasi di gedung DPRD Tolitoli, massa aksi juga menyoroti kehadiran PT.SMS yang diduga kuat telah memecah belah, provokasi dan janji-janji manis kepada masyarakat setempat.

Aktifis Tolitoli Fahrul Baramuli yang ikut mendampingi warga, meminta Gubernur Sulteng Hi.Rusdy Mastura untuk mengkaji kembali rekomendasi yang diberikan kepada PT.SMS, karena dinilai Perusahaan yang berkantor pusat di palu itu, berkedok dibalik isyu pemberdayaan masyarakat untuk ikut bermain di wilayah tambang rakyat.

“Pak Cudy itu Orang tua kita, kita harus jaga beliau, agar kebijakannya tidak dimanfaatkan oleh orang atau perusahaan yang mengatasnamakan pemberdayaan masyarakat,” ucap Fahrul.

Andi Hamka Palewai aktifis tolitoli, dalam kesempatan diruang sidang DPRD Tolitoli menyampaikan adanya dugaan terjadinya mall administrasi dalam penerbitan dokumen UKL/UPL yang diajukan PT.Sulteng Mineral Sejahtera dengan mengatasnamakan koperasi-koperasi tambang bentukan perusahaan itu.

Menurutnya, penerbitan dokumen lingkungan seperti UKL/UPL harua dilakukan dari hulu ke hilir.”Dokumen UKL/UPL diproses bahkan sudah diterbitkan, sementara dokumen KLHS sebagai hulu nya belum ada.

BACA JUGA  Kodim 0420 Gelar Sosialisasi Dan Pengecekan Kelengkapan Kendaraan Dinas

Dalam kesempatan yang sama, massa aksi juga mempersoalkan kehadiran PT.SMS yang diduga kuat telah melakukan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, agar bisa bermain dalam wilayah tambang rakyat.

Menanggapi aksi massa perwakilan warga Oyom itu, Dirut Akhmad Sumarling, SE menyebut, yang melakukan aksi hanya puluhan warga asli masyarakat oyom selebihnya orang diluar oyom, diwaktu bersamaan datang sekitar 150 orang anggota Koperasi binaan PT. SMS di kampung oyom.

Dia mengatakan, selaku dirut, sesuai komitmen awal pihaknya telah bangun komitmen dengan masyarakat desa oyom.

“Kehadiran PT. SMS untuk membantu, memfasilitasi dan mengedukasi masyarakat agar melakukan kegiatan penambangan secara legal akan tetap berlanjut karena suara dominan masyarakat oyom berharap agar secepatnya mendapat legalitas resmi dari pemerintah sehingga masyarakat secepatnya bisa melakukan aktifitas penambangan,” ucap Akhmad, saat dikonfirmasi wartawan media ini, kamis (8/12/2022).

Dia berdalih, salah alamat permintaan yang mereka ajukan untuk mencabut rekomendasi Gubernur karena rekomendasi tersebut bukan cuma satu-satunya areal yg di desa oyom tetapi sejatinya project tersebut akan dilaksanakan di seluruh wilayah propinsi sulawesi tengah yang memiliki potensi mineral.

Dia juga mengatakan, apapun yang dilakukan tidak sepenuhnya diterima baik oleh seluruh masyarakat apalagi bila masyarakat atau oknum tersebut juga memiliki kepentingan terselubung yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat

Soal sorotan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang diduga kuat dilakukan PT.SMS, Akhmad hanya meminta kejelasan terkait praktek monopoli dan persaingan usaha yang dimaksud.

“Kalo terkait perizinan pertambangan rakyat yang didesa oyom. PT. SMS membangun kemitraan dengan koperasi yg terbangun atas dasar kepentingan bisnis yang saling menguntungkan dan disaat yang bersamaan tidak ada pesaing yg memiliki niat dan langkah yang sama dengan perusahaan kami,” pungkas Akhmad Sumarling

BACA JUGA  Upacara Peringatan HUTDA Tolitoli ke - 62 digelar di Taman Kota Gaukan Bantilan

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *