Dana PUAP sebesar Rp 100 Juta Di Desa Selango Raip

MERANGIN-koranlibasnews.com
Senin,25/03/2019 Ratusan juta rupiah dana Pengembangan Usaha Agrobisnis Perdesaan (PUAP) untuk modal usaha para petani di Desa Selango, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, nampaknya tak tepat sasaran dan hingga sampai hari ini dana tersebut belum bisa di pertanggung jawabkan oleh Pengurus Gapoktan Selango jaya desa Selango.

Gaya Kades Selango Ketika Dikonfirmasi Dunia Milik Dia

Bacaan Lainnya

Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Desa Selango, Azraii Senin (25/3/19) ketika di temui oleh beberapa awak media di Kantor Desa Selango, ia membenarkan bahwa di desanya memang pernah menerima dana sebesar Rp 100 juta, tapi dananya langsung diterima pengurus kelompok tani yakni Efendi yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua BPD Desa Selango.

” Ya benar Gapoktan di Desa Selango ini pernah mendapat bantuan dana PUAP sebesar Rp.100 juta,dan dana itu turun sebelum saya menjabat sebagai Kades,Ketua Gapoktannya saudara Efendi yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua BPD,dan dana tersebut sampai sekarang belum jelas keberadaannya,tapi berdasarkan keterangan yang kami peroleh, dana tersebut macet di pengurus Gapoktan, karena informasinya banyak yang sudah mengansur ke pengurus,tapi dana tidak di putarkan kembali,” demikian jelas Azraii.

Ditempat terpisah Efendi, selaku Ketua Gapoktan Selango jaya,Senin (25/3/19) ketika diwawancarai oleh Media, dirinya mengakui jika beberapa tahun lalu Gapoktan miliknya memang pernah mendapat bantuan dana PUAP Sebesar Rp.100 juta,dan dana tersebut dipinjamkan ke 44 orang dari jumlah 3 kelompok tani yang ada,namun menurutnya dana yang dipinjamkan ke beberapa anggota tersebut macet,karena para anggota tidak ada yang mengansur.

BACA JUGA  Kodim Sarko Kembali Gelar Serbuan Vaksinasi Covid-19

“Ya benar,beberapa tahun lalu Gapoktan Selango jaya mendapat bantuan dana PUAP Sebesar Rp.100 juta,dan dana tersebut kami pinjamankan ke anggota Gapoktan sebanyak 44 orang, sesuai kesepakatan satu orang mendapat pinjaman 3 juta,yang diansur selama 10 bulan,dengan angsuran Rp.394 ribu perbulan,tapi ternyata para anggota tidak koperatif,karena sampai sekarang belum ada yang mengembalikan dana tersebut,” jelas Efendi

Ditambahkannya,diantara peminjam dana PUAP tersebut,ada juga salah satu Anggota BPD Desa Selango yang juga sampai sekarang belum mengembalikan dana tersebut.

“Diantaranya beberapa orang yang meminjam,ada juga Anggota BPD yang sampai sekarang juga belum mengembalikan dana tersebut,” tambahnya.

Penulis : Moh Basori

Editor   : Fikri

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *