BUPATI PESISIR BARAT RESMIKAN PERGANTIAN NAMA DUA KECAMATAN

Pesisir Barat (Lampung) libasnews.com  – Bupati Kabupaten Pesisir Barat  Agus Istiqlal, meresmikan pergantian nama dua kecamatan. Kecamatan Bengkunat menjadi Kecamatan Ngaras dan Kecamatan Bengkunat Belimbing menjadi Kecamatan Bangkunat. Peresmian berlangsung di masing-masing kecamatan,

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Hapzi NS,  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), Murliana,  Inspektur, Edy Mukhtar, anggota DPRD, Juliansyah B dan Sumiyati, Sai Batin Marga Ngaras, Marga Bangkunat dan Marga Belimbing, seluruh peratin masing-masing kecamatan, serta perwakilan Forkopimda Pesisir Barat – Lampung Barat.

Bacaan Lainnya

Peresmian Kecamatan Ngaras berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB. Dilanjutkan dengan peresmian Kecamatan Bangkunat sekitar pukul 13.30 WIB. Di Kecamatan Ngaras sendiri, perwakilan tokoh masyarakat setempat, Kulin Mustofa menyampaikan, terima kasih atas dukungan kepala daerah terhadap penggantian nama Kecamatan Bengkunat menjadi Kecamatan Ngaras. “Keinginan merubah nama kecamatan ini, murni keinginan masyarakat yang ternyata mendapat dukungan bupati,” ujarnya.

Kulin juga menyampaikan beberapa item yang menjadi masukan masyarakat setempat, antara lain agar dibangunnya rumah dinas (rumdis) camat, demi maksimalnya pelayanan terhadap masyarakat, ditegaskannya batas wilayah Kecamatan Ngaras dengan Kecamatan Bangkunat.

“Terakhir, dipastikannya batas hutan marga dengan Hutan Produksi Terbatas (HPT), agar keragu-raguan masyarakat selama ini bisa diketahui dengan nyata,” pungkasnya.

Sementara tokoh masyarakat Kecamatan Bengkunat mengatakan bahwa pada dasarnya masyarakat Marga Bangkunat berterima kasih karena setelah puluhan tahun kini nama Kecamatan Bengkunat bisa pulang kembali keasalnya yakni Marga Bangkunat.

BACA JUGA  DHARMA WANITA PERUMDA AIR MINUM GUNUNG POTENG KOTA SINGKAWANG BAGI BAGI TAKJIL

“Setelah sekian lama masyarakat Marga Bangkunat menunggu, akhirnya terwujud di kepemimpinan bupati depinitif pertama, semoga hal ini menjadi ingatan baik kedepannya,” tegasnya.

Karenanya dia mengimbau, agar seluruh masyarakat Pesisir Barat khususnya Kecamatan Bangkunat untuk dapat mendukung penuh program-program yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Sementara itu Bupati, Agus Istiqlal menyampaikan, peresmian Kecamatan Bengkunat menjadi Kecamatan Ngaras dan Kecamatan Bengkunat Belimbing menjadi Kecamatan Bangkunat merupakan kegiatan yang dilaksanakan bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Sesuai dengan dasar pelaksanaannya yakni Peraturan Daerah (Perda) Pesisir Barat Nomor 4 Tahun 2017 tentang perubahan nama Kecamatan Bengkunat Belimbing menjadi Kecamatan Bangkunat dan Kecamatan Bengkunat menjadi Kecamatan Ngaras,” papar Agus.

Sebagai tindak lanjut dari perda dimaksud, menurut Agus, kecamatan merupakan perangkat daerah kabupaten sebagai pelaksana teknis kewilayahan yang mempunyai wilayah kerja tertentu, dan dipimpin oleh camat yang berkedudukan dan bertanggungjawab terhadap bupati demi tercapainya keselarasan diberbagai aspek.

“Dengan diresmikannya pergantian nama dua kecamatan yang sesuai dengan nama marga sai batin ini, tentu diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan di Pesisir Barat, dan dapat memberikan manfaat langsung terhadap pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Sehingga terwujudnya masyarakat yang madani, mandiri, dan sejahtera,” sambung Agus.

Masih kata Agus, tidak lama lagi akan lahir kembali dua kecamatan di Pesisir Barat yakni Kecamatan Belimbing yang ada di wilayah Wayharu dan Kecamatan Marang yang ada di Kecamatan Pesisir Selatan. “Perlu diketahui, sai batin marga merupakan sentral penting sehingga bagaimanapun juga caranya nama kecamatan harus sesuai dengan nama sai batin marga,” tegas Agus.

Karenanya, Agus meminta agar DPRD setempat dapat berjalan seiring dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam upaya pemekaran Kecamatan Belimbing dan Kecamatan Marang.

BACA JUGA  Satgas TMMD Kebut Pekerjaan, Keselamatan Dan Kesehatan Tetap Di Utamakan

“DPRD diharapkan bisa menganggarkan dana yang dibutuhkan dalam rangka pemekaran dua kecamatan itu, juga bisa membantu  tahap demi tahap agar terwujudnya Kecamatan Belimbing dan Marang,” pungkas Agus.

Peresmian nama dua kecamatan tersebut diwarnai dengan penarikan tirai papan nama kecamatan dimasing-masing kecamatan. (Fikri)

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *