Anggota DPRD Tanggamus Hadiri Musdes RKPDes Tahun 2023 Pekon Sukamara

Tanggamus-koranlibasnews.com Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus Edi Yalismi SE.MM dari dapil IV. secara pribadi menghadiri kegiatan Musyawarah rencana kerja Pemerintah Desa RKPDes tahun 2023 Rabu 07/12/2022.

Selain dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, kegiatan ini juga dihadiri Pejabat Camat Bulok,Kepala Pekon Sukamara,Ketua BHP,Babinsa AD,Bhabinkamtibmas,PDTA Bulok PD Bulok dan Tokoh Adat Pekon Sukamara serta perwakilan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Di sela-sela kegiatan Musdes Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Edi Yalismi.SE.MM menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat musyawarah ini guna untuk menyampaikan aspirasi atau program kegiatan ke pemerintah Pekon Sukamara  kegiatan tahun anggaran 2023 adalah hasil dari musDes sebelumnya, untuk itu, perencanaan untuk tahun 2023 harus segera dimasukkan.

“kami perlu sampaikan bahwa program kegiatan tahun 2023 dan perencanaan kegiatan tahun 2024, Anggota DPRD khususnya dapil IV  bekerjasama untuk kemajuan Desa/Pekon, seluruh pembangunan khususnya Pekon Sukamara tidak satupun yang terlewatkan,” Ungkap Edi Yalismi dihadapan masyarakat Pekon Sukamara.

di tempat yang sama Kepala Pekon Sukamara” Noppiyar Ariza.SP.d mengatakan bahwa musDes ini adalah amanat dari undang-undang yang wajib dilaksanakan,juga ini adalah pintu masuk membangun Pekon Sukamara  penentuan kegiatan tanpa melalui musDes bisa berakibat buruk bagi stakeholder dan pemangku jabatan pengelola uang negara.

“Aturannya jelas, untuk itu mari kita melakukan perencanaan yang terukur sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan undang-undang.” Jelasnya

BACA JUGA  Headline Tanggamus Dugaan Korupsi DD, Inspektorat Jadwalkan Minggu Depan Panggil Mantan PJ Kakon Sinar Petir

Senada Camat Bulok yang diwakili Helmi mengatakan, Musdes RKP Desa dilaksanakan untuk menentukan arah kebijakan pemerintah Desa/Pekon, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan (2023).

“Saya berharap dengan segera menyusun RKP Desa dan penyelesaian APBDes 2023 tepat waktu pada akhir tahun anggaran 2022,” ujarnya kepada masyarakat Pekon Sukamara yang menghadiri kegiatan tersebut.

Ia juga mengharapkan agar RKP Desa yang dihasilkan lebih berkualitas, disusun benar-benar lahir atas usulan masyarakat Pekon Sukamara, serta programnya menyesuaikan dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Kami juga berharap agar RKP Desa ini berdasar kebutuhan masyarakat untuk pemberdayaan dan peningkatan ekonomi kreatif masyarakat,” imbuhnya.

Penulis : Raja tega

Editor   : Redaksi

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *