Warning…!!! Tangkap Ikan Secara Ilegal (meracuni,menyetrum) Siap-Siap Kena Sangsi

Merangin-Koranlibasnews.com Hawatir habitat sungai terancam punah, Pemerintah Desa Lantak Seribu,yang terletak di Kecamatan Renah Pamenang Kabupaten Merangin tersebut, telah siapkan papan peringatan perlindungan habitat sungai

Ini merupakan salah satu upaya dari Pemerintah Desa untuk mencegah kerusakan habitat sungai akibat kegiatan penangkapan ikan secara ilegal yakni menggunakan Racun dan setrum. Rabu,(05/10/2021)

Bacaan Lainnya

Papan peringatan ini sendiri selain berisi jenis-jenis cara penangkapan ikan yang dilarang,juga berisi tentang ancaman sanksi yang bisa diterima sesuai dengan undang-undang no.45 tahun 2009 Perubahan atas UU 31 tahun 2004 tentang perikanan,serta didukung dengan Peraturan Desa No.4 tahun 2003 Tentang pencemaran sungai.

Salah satu masyarakat Desa Lantak Seribu,terutama masyarakat yang hobi mancing menyambut baik dan mendukung penuh atas langkah-langkah yang di ambil oleh pemdes dalam melestarikan habitat sungai dengan dipasangnya papan peringatan tersebut.

libasIMG-20210929-WA0051

“Saya pribadi mendukung penuh dengan akan dipasangkannya papan peringatan perlindungan habitat sungai mengingat maraknya penangkapan ikan secara ilegal baik menggunakan setrum maupun menggunakan racun dari bahan kimia, soalnya apabila terus berlanjut ikan di sungai akan habis. Ungkap yanto

Kades Desa Lantak Seribu, Samono saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa pemasangan papan peringatan tersebut salah satu upaya pelestarian habitat sungai agar dapat dimanfaatkan warganya yang berkelanjutan.

“Pemasangan papan ini merupakan upaya Desa untuk menjaga sungai sebagai salah satu sumber mata pencaharian warga yang berkelanjutan. Tegasnya

Dari enam papan peringatan yang dianggarkan melalui Dana Desa tahun 2021,3 papan rencananya akan dipasangkan disungai Rasau,1 disungai benuang dan 2 lainya disungai kecil sekitaran wilayah Desa Lantak Seribu.

Penulis : Budi Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Pemilik Perusahaan PT VIVI LIBAS MANDIRI Angkat Bicara Soal Rumor Perpecahan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *