Warga Pekon Sinar Petir Bangun Jalan Secara Swadaya

Tanggamus-koranlibasnews.com Masyarakat Pekon Sinar Petir Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus melakukan perbaikan jalan secara swadaya.

hal itu dilakukan warga lantaran jalan tersebut rusak parah dan sudah lama belum adanya perbaikan dari pemerintah.

Bacaan Lainnya

Perbaikan jalan secara swadaya itu memenghubungkan ke Kecamatan Bulok Juga Kepekon Tanjung Siom.

Dimana jalan tersebut merupakan jalan dengan Penghubung kepekon Tanjung Siom.

Menurut salah satu tokoh masyarakat Pekon Sinar Petir yang juga penggagas kegiatan ini menuturkan bahwa jalan ini merupakan jalan produktif, arus perekonomian masyarakat Pekon Sinar Petir juga mengarah ke kantor Kecamatan Bulok melalui ruas jalan ini.

libasIMG-20210924-WA0054

Banyak kendaraan yang mengangkut hasil bumi dari Pekon Sinar Petir.Perbaikan jalan secara swadaya ini merupakan inisiatif Kepala Pekon Sinar Petir Hidayat juga warga sebagai pengguna jalan.

masyarakat dengan sukarela menyisihkan sebagian rizkinya untuk membeli bahan material ungkap Hidayat

Lanjut Hidayat sebelumnya masyarakat sudah melakukan pembangunan secara swadaya tutur Kepala Pekon

Sekarang ini kami bersama warga  sedang ada perbaikan Cor Beton sepanjang kurang lebih 40 meter Kiri Dan 40 Meter kanan hasil swadaya masyarakat jelas Hidayat pada Awak Media Libas News.

libasIMG-20210924-WA0056

Untuk sementara kata Hidayat, pengecoran hanya mampu kurang lebih 40 meter hasil swadaya masyarkat Pekon Sinar Petir Dan Tanjung Siom untuk tenaga kerja masyarakat siap gotong royong

Kalau ada dermawan atau perusahaan yang mau nyumbang, kami akan sangat berterimakasih ujarnya.

Kepala Pekon pun tidak menyangkal bahwa tahun-tahun sebelumnya Pemda Tanggamus pernah melakukan perbaikan jalan dengan kontruksi pengerasan .

Akan tetapi lanjut Hidayat hasil pengerasan sudah hancur.

Apalagi pada musim penghujan jalanya banyak berlubang dan tergenang air.

Kami atas nama Pemerintah Pekon Sinar Petir sangat menyambut baik inisiatif warga untuk melakukan perbaikan jalan secara swadaya.pungkasnya”

Penulis : Yus Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  PT Lee Cooper Indonesia di Gugat di Pengadilan Negeri Tangerang oleh CV Samijaya Perkasa Abadi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *