Usai Nonton Vidio Porno Jen Cabuli Anak Tetangga

Merangin-koranlibasnews.com Kamis-1-08-2019, Entah apa yang merasuki diri Jen (40),Warga Asal Desa Sungai Ulak, kecamatan Nalo Tantatan Kabupaten Merangin, ini Mencabuli Empat Bocah yang tak lain Dari Anak Tetangganya Sendiri.

Kejadian Itu di ketahui setelah, Anggap Saja (Bunga) Yang menceritakan Kepada Pamannya, Dan Mendapat Laporan Dari Bunga Paman Pun langsung melaporkan kejadian Tersebut Ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Merangin.

Bacaan Lainnya

Tak menunggu waktu lama, pihak Kepolisian langsung Bergerak menuju Yang di mana tempat yang telah di laporkan oleh Paman Bunga Tersebut Dan Alhasil Pelaku yang sedang Berada Di Pasar Bangko Tersebut langsung Di Bekuk.

Mendapat Pengakuan Dari Pelaku,Awal mula Kejadian, Pada Juli 2019, Yang dimana Korban kemarin Sering Pergi main Rumah Pelaku, Dan Sisitulah Timbul Asrat Setan Ke Pelaku untuk Mencabuli Korban.

Anehnya lagi pelaku sebelum mencabuli Korban,Ternyata Pelaku Nonton Video Porno Terlebih Dahulu Yang Mengajal Korban Untuk Menonton Video Tersebut Di Hanpone Pelaku.

Usai menonton video porno,korban lalu memegang kemaluan dengan cara membuka celana dalam korban,rupanya perbuatan cabul yang dilakukan Jen tak hanya pada korban Bunga, namun perlakuan bejat tersebut dilakukan pelaku kepada Mawar dan dua bocah lainya.

Empat bocah yang berhasil di cabuli Jen terungkat saat pelaku di amankan di Mapolres Merangin dan di mintai keterangannya oleh penyidik.

Dimana dalam keterangan pelaku,pelaku mengakui perbuatanya,bahkan dari empat korban,ada satu korban yang telah tiga kali di cabulinya.“prilaku menyimpang ini saya rasakan sudah dua bulan yang lalu,usai menonton video porno saya mencabuli korban dan setelah berhasil mencabuli korban korban saya beri uang sebesar Rp 5 ribu,”ucap Jen saat di periksa penyidik.

Terpisah,Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya S.ik, M.H Membenarkan Bahwa Adanya penangkapan Pelaku pencabulan, Warga Desa Sungai Ulak Merangin Tersebut. “iya Benar Pelaku Sudah kita amankan di Mapolres, Pelaku Dinamankan untuk di mintai Keterangan,dan Pelakupun Mengakui kesalahannya, dan Itu anggota Kami langsung Ceoat Bergerak setelah mendapat laporan Dari Sodara Korban,”jelas Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya ,Kamis(01/08).

Lebih lanjut Kapolres Kade menjelaskan, Bahwa Pelaku Sebelum mencabuli Bunga Dan Mawar Serta Dua teman Lainya,saat itu Pelaku mengajak Korban Untuk menonton Video Porno. “Pelaku mencabuli korban sore hari saat rumah pelaku sedang tidak ada Orang, dan kita juga akan memeriksa kejiwaan pelaku, apakah ada kelainan atau tidak terhadap pelaku,”Tambah Kapolres.pungkasnya,

Penulis : Basori libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Letkol Tomi : Tidak Hanya Sasaran Fisik, Kami Juga Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *