UNJUK RASA MAHASISWA DI KAWAL ORMAS DAN OKP BERJALAN DAMAI.

Padang Lawas-Koranlibasnews.Com Unjuk Rasa Gabungan Mahasiswa se-tabagsel Senin 02 September 2019 berjalan aman dan tertib tampa ada hambatan.

Mahasiswa ber orasi di depan kantor Mapolsek Barumun dan kejaksaan Kabupaten Padang Lawas. Dalam ber unjuk rasa tersebut para Unsur Ormas dan OKP Ikut serta membantu pihak keamanan Mahasiswa yang berunjuk rasa dan Kepolisian Resort Tapanuli selatan Sektor Barumun.

libasimg-20190903-wa0034Perwakilan Ormas dan OKP Syafran Oloan menjelaskan “Kehadiran Ormas dan OKP tersebut merasa terpanggil untuk ikut melibatkan diri membantu pihak mahasiswa dan kepolisian akibat adanya isu provokasi di salah satu akun Facebook yang menyatakan “Genderang Perang telah ditabuh dan 5 Arah mata angin telah bersatu untuk menghancurkan tirani kekuasaan”(Potongan kalimat Facebook).

Para Ormas dan OKP ber asumsi dua hal kemungkinan bisa terjadi. 1.bisa jadi hanya perbuatan iseng untuk menakut nakuti. 2.Bisa jadi itu benar benar terjadi, dan bila itu benar-benar terjadi maka Padang lawas akan rusuh.

Dan Para Ormas dan OKP Tidak menginginkan itu terjadi, hingga mereka merasa terpanggil dan turun untuk ikut membantu pengamanan tersebut.”paparnya.

Dalam unjuk rasa tersebut Mahasiswa menuntut agar Kepolisian dan Kejaksaan menegakkan Supremasi hukum dengan adil tampa pandang bulu.

Mahasiswa juga menuntut Kejatisu mengganti Kepala Kejaksaan Kabupaten Padang Lawas serta merotasi struktur jabatan di kejaksaan kabupaten Padang Lawas, karena di anggap tidak mampu menegakkan hukum secara adil.

Usai Unjuk rasa Kapolsek Barumun AKP Edy Sudrajat memgumpulkan perwakilan Mahasiswa yang berunjuk rasa serta Perwakilan pengurus Ormas dan OKP untuk di adakan musyawarah serta evaluasi kejanggalan kejanggalan dan etika berunjuk rasa.

Dalam pertemuan tersebut Kapolsek menjelaskan seharusnya para pengunjuk rasa mengajukan terlebih dahulu pemberitahuan ke Kepolisian jadwal dan agenda unjukrasa, hingga pihak kepolisian mengeluarkan STTP, dan pihak kepolisian mempersiapkan pengamanan bagi pengunjukrasa,” jelasnya .

Dia juga menambahkan bila STTP tidak di keluarkan maka apa bila terjadi kericuhan yang mangakibatkan jatuhnya korban maka akan jadi tanggung jawab si pengunjuk rasa.

Dan mahasiswa tidak memenuhi syarat tersebut. Perwakilan mahasiswa fahmi mengakui dan memohon maaf atas satu kejaggalan tersebut. Dan pihak mahasiswa menjelaskan agar kepolisian juga lebih proaktif untuk menanggapi aspirasi pengunjuk rasa “paparnya.

Kapolsek Barumun dalam menaggapi aspirasi mahasiswa menjelaskan kedepan kita sama – sama membenahi diri, dan juga menjelaskan kepada para Unsur Ormas dan OKP Jangan sampai terprovokasi oleh pihak yang hendak memamfaatkan situasi yang dapat minumbulkan hal-hal yang tidak di inginkan.

Dan kedepannya semoga tetaplah seperti ini semuanya saling bergandeng tangan agar tercipta kedamaian dan ketertiban bermasyarakat. Dan para mahasiswa yang berunjuk rasa tetap dalam keadaan aman dan tertib serta leluasa mengeluarkan aspirasi.”paparnya.

Penulis : Hasibuan Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  LSM-PELOPOR Peduli Bagi Sembako Untuk Warga Tak Mampu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *