Tebingtinggi, koranlibasnews.com
Unit Reskrim Polsek Rambutan Resort Tebing Tinggi,, Pada hari Sabtu (02/01/2021) sekitar pukul 11.00 Wib, melakukan penangkapan terhadap 3 orang pria yang diduga melakukan Pencurian.
Informasi dari kepolisian mengatakan,, Pada hari Sabtu (02/01/2021), sekira pukul 02.30 wib, Saksi melakukan Patroli di PT Waskita yang beralamat di Jalan Setia Budi Kelurahan Brohol Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi – Sumut. Dan pada waktu patroli itu,, saksi ada melihat 3 orang pria (laki – laki) sedang membawa 3 batang Besi Olo yang panjang 5 meter, milik PT Waskita.
Akibat kejadian tersebut pihak PT.Waskita mengalami kerugian sebesar Rp.5.000.000,-,, dan atas kejadian tersebut PT Waskita membuat Laporan pengaduan ke Polsek Rambutan melalui AGUNG PRATAMA, pria, agama Islam, pekerjaan Karyawan PT.Waskita. Warga Jalan Lorong Padang Kubik, Desa Buayan Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Anai Kab.Padang Pariaman – Sumbar.