Tiga Pilar Rawabuaya Ops Yustisi, 24 Pelanggar Terjaring

Jakarta, Guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawa Buaya Cengkareng Jakarta Barat Aiptu Suhartopo bersama petugas gabungan tiga pilar menggelar operasi yustisi protokol COVID-19 atau kepatuhan disiplin masker di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya Cengkareng Jakarta Barat, Jumat (18/09/2020).

IMG-20200919-WA0009Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Tumpak Feryson Hutagaol mengatakan, operasi yustisi protokol COVID-19 ini digelar untuk kembali mengingatkan masyarakat dan selalu menerapkan protokol kesehatan 3M.

“Dengan memegang teguh moto 3M, tentunya bagi kami hal tersebut harus selalu diingatkan kepada masyarakat luas,” ujarnya.

IMG-20200919-WA0008Ia menambahkan, sebanyak 24 orang yang terkena operasi yustisi dengan rincian sanksi sosial 23 orang dan teguran 1 orang.

“Selain itu, kami juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak),” tandasnya.

(Tio/Hms)

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042/Gapu Tinjau PAUD di Lokasi TMMD 111

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *