Tidak Lulus Ujian Sertifikasi, 30 Kepsek Di Seluma Akan Diberhentikan

Seluma Bengkulu-Koranlibasnews.com Sebanyak 140 Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Seluma Propinsi Bengkulu mengikuti ujian sertifikasi dan penguatan jabatan kepala sekolah. Namun dari hasil ujian tersebut ada 30 kepala sekolah SD yang tidak lulus dan bakal diberhentikan dari jabatannya.

Hal ini disampaikan Plt Kadis Pendidikan Seluma Mirin Ajib saat di kunjungi Koranlibas news di ruangan kerjanya Rabu, (20/11), dalam waktu dekat kepala sekolah yang tidak lulus tersebut akan dipanggil dan akan dilakukan pergantian jabatan. Lantaran dinilai tidak layak menjabat sebagai kepala sekolah.

Bacaan Lainnya

“Uji sertifikasi penguatan jabatan kepala sekolah diselenggarakan bekerja sama dengan Universitas Bengkulu selama delapan hari, 30 orang Kepala SD dinyatakan tidak lulus dan dianggap tidak layak menduduki jabatan kepala sekolah,” kata Mirin, Rabu, 20 November 2019.

Adapun pengganti ke-30 kepala sekolah tersebut adalah guru yang sudah mengantongi sertifikat calon kepala sekolah (cakep).

Karena saat ini sudah ada yang mempunyai sertifikat cakep. “Saat ini juga dilakukan sertifikasi cakep bagi sejumlah guru di Kabupaten Seluma. Sertifikasi cakep ini dilaksanakan selama 6 bulan.

Sehingga mereka yang mempunyai sertifikat cakep ini maka nanti mereka mempunyai peluang untuk diangkat menjadi kepala sekolah yang tidak lolos sertifikasi cakep” ujar Mirin saat di temui Koranlibas news di ruangan kerjanya.

Penulis : Jul Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  SIJAGO MERAH SIKAT ENAM RUKO DI PASAR WAYHENI PESBAR

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *