Tekan Angka Penyebaran COVID-19, Polsek Patokbeusi Bersama Muspika Gelar Operasi Yustisi

Subang-koranlibasnews.com Ada sebagian masyarakat yang kurang sadar akan pentingnya disiplin terhadap protokol kesehatan, Muspika Kecamatan Patokbeusi langsung turun kelapangan untuk melakukan patroli operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan masyarakat bertempat di jalan Raya Desa Tanjung Rasa juga tempat keramaian serta tempat berkumpulnya warga.

Upaya melalui Patroli pendisiplinan protokol Kesehatan baik siang maupun malam hari, tetapi belum mampu sepenuhnya menyadarkan masyarakat, untuk itu Muspika Kecamatan Patokbeusi melakukan Operasi Yustisi yang di sinyalir menjadi tempat berkumpulnya warga. Senin 28/9/20.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Patokbeusi AKP. KASIDI.S.ip.MM menyatakan, bahwa kegiatan ini untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya disiplin protokol kesehatan, untuk itu kepada masyarakat saya selalu menghimbau untuk mematuhi protokol kesehatan, karena kepatuhan kita akan dapat menyelamatkan diri kita, keluarga kita dan orang lain.

libasIMG-20200928-WA0048

Kalau kita semua patuh akan protokol kesehatan kita semua akan sehat dan terlindung dari bahaya penyebaran Covid-19,kata AKP.KASIDI.

Kapolsek Patokbeusi menambahkan dalam kesempatan itu selain kita sosialisasi protokol kesehatan dan juga memberikan teguran secara tertulis, fisik dan moral dengan harapan warga menjadi sadar serta sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020,terang Kapolsek Patokbeusi. 

Masih ada masyarakat yang belum sadar pentingnya mematuhi protokol kesehatan, sehingga masih banyak ditemui dilapangan adanya pelanggaran tersebut, dan petugas kita arahkan untuk dilakukan penindakan humanis dan santun, kita lakukan pendataan kepada yang bersangkutan untuk tidak melakukan pelanggaran lagi ujarnya.

libasIMG-20200928-WA0046

Adapun sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan Masker, diberikan tindakan berupa Push Up sebanyak 9 kali terhadap 9 Orang ,juga pengucapan teks Pancasila terhadap 7 Orang Pelanggar dan teguran serta Himbauan sebanyak 6 kali tindakan terhadap 16 Orang Pelanggar.

Turut serta giat oprasi yustisi yakni Kapolsek Patokbeusi AKP KASIDI, S. Ip, MM ,Kanit Intelkam Polsek Patokbeusi Ipda Darsono (Pawas) serta jajaran Anggota Polsek Patokbeusi ,dan anggota sat Pol PP Kecamatan Patokbeusi.pungkasnya

Penulis : Uta Libas

Editor : Fikri 

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  SETELAH DI RAYU AKHIRNYA UAS BERSEDIA JADI CAWAPRES PRABOWO

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *