TAK ADA TANGGAPAN DARI PEMKAB PALAS KETUA BPD LAPOR KE DPRD.

Padang Lawas-Koranlibasnews.com ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Padang Matinggi,Kecamatan Barumun Tengah, Hasan Basri Lapor ke Komisi A DPRD Kabupaten Padang Lawas, Senin 13 Mei 2019.

terkait pemecatan dirinya sebagai ketua BPD Padang Matinggi Hasan Basri melaporkan kepada DPRD Padang Lawas akibat dari kekesalannya terhadap Pemkab Palas karena tidak menanggapi keberatannya, pasal Kepala Desa yang membuat aturan semena-mena di Desa tersebut, dirinya selaku ketua BPD diangkat masyarakat sejak tahun 2016 dan memiliki SK Bupati tidak dianggap oleh Kepala Desa Padang Matinggi tersebut, “sejak realisasi Dana Desa tahun 2015 tidak ada laporan pertanggung jawaban (LPJ) kegiatan terkait Dana Desa yang saya tanda tangani untuk diserahkan ke Pemdes” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Libasimg-20190514-wa0001Dia melanjutkan ” kalaupun ada disitu tanda tangan saya berarti dipalsukan”sambungnya. Hasan juga menerangkan bahwa “Kepala Desa tersebut memecat dirinya secara sepihak dengan cara mengajukan BPD yang baru kepada Camat Barumun Tengah.

tahun 2019 ini Desa Padang Matinggi ikut Proses pemilihan BPD baru Namun Kades tidak mengikuti prosedur yang sesuai dengan Permendagri Nomor 110 tahun 2016 dan Peraturan Bupati Nomor 36 tahun 2019. Kades memilih anggota BPD tersebut secara diam-diam sepihak dan fiktif tampa alur musdes”. terangnya lagi.

Libasimg-20190514-wa0002Dasar kekesalan itulah dirinya membuat surat keberatan kepada Sekretariat Daerah Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakatan dan Desa (Pembdes) Padang Lawas namun sampai saat ini tidak ada respon. Ka-Bid PMD Imron siregar saat di komfirmasi membenarkan laporan kebaratan tersebut dan mengungkapkan bahwa, “Pembdes tidak tahu kalau tanda tangan BPD di laporan pertanggung jawaban Kepala Desa itu palsu atau tidak, saat ini kita masih menunggu keterangan dari pihak Kecamatan Barumun Tengah, yang jelas kita sudah komfirmasi kepada Camat agar di teruskan kepala Desa Padang Matinggi”. Ungkapnya.

BACA JUGA  Di DESA UJUNG GADING KARANG TARUNA ULU BARUMUN KOLABORASI PEMBERDAYAAN DENGAN KATAR SIHAPAS BARUMUN.

Ketua Komisi A DPRD Padang Lawas Ali Gusnar Hasibuan di dampingi staff Sekretariat DPRD Suhaili Murod, menyambut baik warga Desa yang membuat laporan keberatan tersebut, dan mengatakan akan menuntaskannya dengan memanggil Kepala Desa, Camat dan Pembdes, kita kan minta penjelasan kepada mereka dan menyelesaikannya secepat mungkin, kita usahakan dalam sepekan ini harus sudah tuntas,” Ungkapnya.

Penulis : Edo Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *