Sebelas 0rang Diamankan SatNarkoba Polres Merangin

Merangin-koranlibasnews.com
Senin-19-agustus-2019“Jajaran Satuan Narkoba Polres Merangin kembali mengamankan 11 (sebelas) tersangka yang kedapatan membawa dan diduga menyalahgunakan barang haram Narkoba jenis shabu-shabu.

Informasi penangkapan 11 tersangka disampaikan Kapolres Merangin AKBP Kade Utama Wijaya kepada para wartawan saat komperensi Pers, Senin 19/8 di Lobi Polres Merangin. Menurut keterangan dari Kapolres Merangin ada 11 sebelas tersangka yang diamankan oleh pihak kepolisian yaitu AE 22 tahun,WR 21 tahun,SP 33 tahun,RN 27 tahun,MT 27 tahun,KM 28 tahun,MI 25 tahun,EF 30 tahun,ZA 29 tahun,SL 34 tahun,dan HM 36 tahun.

Bacaan Lainnya

“Adapun Barang bukti narkoba jenis shabu-shabu yang berhasil diamankan petugas total keseluruhan seberat 5,96 gram.

Ditempat yang sama Kapolres pun menambahkan.“Kepada tersangka dijerat dengan UU Narkotik. Kasusnya terus dalam pengembangan petugas,”jelas Kapolres Merangin.pungkasnya.

Penulis : Basori libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Terkait Dugaan Perampasan Lahan Mu'is" Minta Tandatangan Kades Namun Ditolak

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *