Merangin-Koranlibasnews.com Selasa-08-Oktober-2019. “Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin Polda Jambi, dibawah komando Iptu Ismail kembali mengamankan satu orang bandar Sabu yang kerap beroperasi di wilayah Sungai Manau. “Pelaku yang kerap di panggil AM 30 Tahun warga sungai Manau ini tidak berkutik ketika di amankan polisi.
“Kapolres Merangin AKBP M. Lutfi melalui, Kasat Narkoba IPTU Ismail, menuturkan bahwa penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat setempat yang mengaku sudah resah dengan peredaran Narkoba.
“Pelakunya Ahmad Mufadol (30), Warga Sungai Manau, penangkapan pelaku pada Senin, 7/10/19 kemarin, sekitar pukul 16.00 WIB, dengan TKP nya tak jauh dari kawasan pasar tradisional Sungai Manau,” kata Kasat.
“Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan kata dia, 1,55 Gram shabu ditambah 2 butir ekstasi alias ‘pil setan enak gila’, yang didapat dari tangan tersangka, dirasa sudah lebih dari cukup bagi aparat guna menggelandang ‘Sang Pemasok’ narkoba jenis shabu tersebut, menuju jeruji besi Mapolres Merangin, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya. “Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Agus Saifudin libas
Editor : Fikri