RAKORDA PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN/KOTA SE PROVISI LAMPUNG

Pesibar, libasnwes.com – Dalam Rangka Untuk Menslaraskan Program Kerja Stakeholder Pelayanan Terpadu Satu Pintu Se Provinsi Lampung Sehingga Mampu Memberikan instrumen kebijakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah untuk mencapai sasaran dan tujuan Pembangunan Daerah di Lampung,

menjadi bagian penting dalam mengimplementasikan program, tindakan pengerahan sumber daya manusia, barang dan Jasa termasuk peralatan teknologi, atau kombinasi dari beberapa jenis sumber daya untuk menghasilkan, Sehingga Mampu Mewujud Cita-cita Negri dalam Percepatan Pembangunan di provinsi Lampung Khususnya di Kabupaten Pesisir Barat.

Bacaan Lainnya

Rapat Kordinasi Daerah di Pusat Krui Kabupaten Pesisir barat Rabu 28/3/18 di Hadiri Oleh Tim Kemendagri, Bkpm, Bpjs, Unsur Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Barat, Sekrataris Daerah, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana di Lingkungan Pemerentah Kabupaten Pesisir Barat, Peserta Rakorda Pelayanan Terpadu Satupintu Kabupaten/Kota Se provinsi Lampung.

Dalam Sambutannya Bupti Kabupaten Pesisir Barat DR DRS H Agus Istiqlal SH MH Melalui Asisten 1 Bidang Pemerentahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir Lingga Kesuma MP, Menyampaikan Semakin Berkembangnya Ke Organisasian Dinas Penanaman Modal di Provinsi Lampung Menuntut Sebuah Persamaan dan Pandangan, Akhir” Ini Banyaknya di Temukan Permasalahan Hukum yang di Akibatkan Kesalahan Dalam Pengambilan Kebijakan Dalam Proses Memberikan Perizinan

Selain Itu Juga Masih di Temukan Kesalahan Administrasi Perizinan, Perbedaan Regulasi, Jumlah Perizinan, Standar Oprasional Prosedur Antar Pemerentah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

BACA JUGA  Dua Rumah Ludes Di Lalap Sijago Merah

Mudah-Mudahan Dengan Kegiatan Ini Memberikan Pemahaman dan Rekomendasi Kepada Kepala Daerah dan Stakeholder Dalam Mengambil Suatu Kebijakan yang Berpedoman Pada Regulasi Terbaru
Yakni Permendagri No 138 Tahun 2017 Tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Daerah

Semoga Memberikan Pembaharuan Komitmen Serta Upaya Lain yang Memberikan Konstruktif Mendukung Meningkatkan Mutu Layanan Perizinan di Provinsi Lampung Khususnya di Kabupaten Pesisir Barat Tutupnya. (azhar)

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *