PRONA, DESA SELANGO JADI AJANG PUNGLI

Merangin, libasnews.com – Kementeri agraria pusat mengucurkan progam prona ke pemerintah daerah kabupaten setempat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat namun program prona tersebut terindikasi dijadikan ajang pungli oleh kades desa selango.

Hal ini disampaikan oleh masyarakat desa selango berinisial ZT kepada awak media libas news 20 februari 2018 dikediamanya”kami sebagai masyarakat desa selango sangat mengharapkan adanya program kementerian agraria pusat yaitu program perona supaya masarakat khususnya desa selango dapat mendapat kan hak milik atas tanah atau di sebut sertipikat,paparnya

Bacaan Lainnya

ZT juga menambahkan”seharusnya progam prona tersebut,benar-benar bisa membantu masyarakat desa setempat justru malah sebaliknya di jadikan ajang pungli oleh kades desa selango berserta pokmasnya.

Pasalnya”masyarakat desa selango sangat mengeluh dan geram kepada kades”AZARAI,yang sudah nekat memungut dana sebesar RP. 500 ribu perorang dengan nilai 500 buah progam prona atau 500 sertipikat.pungkas nya

ZT juga mengatakan” pungli tersebut berpariasi bentuk nya,, di karnakan ada juga warga yg bukan warga selango jadi memiliki tanah di desa selago di pintai uang 500 ribu satu sertipikt yg isi dalam sertipikat itu 1 HA dan yg warga selango sendiri di pintai 200 ribu,,dalam satu sartipikat.

Menyikapi hal ini terkait dugaan pungli oleh kades desa selango awak media libas news langsung mengkonfirmasi yang bersangkutan namun yang bersangkaut selalu mengalihkan perkataan ketika ditanya tentang prona

BACA JUGA  Satgas TMMD 111 Kodim Sarko Gotong Royong Turunkan Pasir

Kami sebagi masyarakat desa selango berharap kepada pihak kapolres merangin dan kejaksaan merangin agar segera memangil kades AZARAII yang sudah nekat melakukan tidak pidana pungutan liar(pungli)kepada masyarakat jika dibiarkan maka kades tersebut akan meraja lela dan seperti kebal hukum saja, (KHOIRUl)

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *