Pondasi PAUD Pakai Batu Kriting GPAN Layangkan Surat Investigasi Ke Pemdes Sumbernadi

Lampung Selatan-Koranlibasnews.com
DPP LSM GPAN melayangkan surat ke Pemerintah Desa Sumber Nadi Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan terkait kegiatan pembangunan Pondasi PAUD tahun 2020 tahap 1 yang menggunakan batu kriting

Hal itu di sampaikan langsung oleh Ketua Umum GPAN Eddy Saputra Sitorus, melalui Via Phoncelnya ke pewarta yang mengatakan, bahwa adanya dugaan Tipikor pada kegiatan pembangunan gedung PAUD dan lain-lain yang ada di desa Sumber Nadi Kecamatan Ketapang,pihaknya selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Peduli Anggaran Negara (GPAN) melayangkan surat Investigasi yang di tembuskan ke Bupati, PMD Kabupaten Lampung Selatan, Polres, Polsek Kejari Lamsel, Polda Kejati, BPK dan Ombudsman perwkilan Provinsi Lampung.

Bacaan Lainnya

LibasIMG-20200604-WA0047

Dewan Pengurus Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Peduli Anggaran Negara (DPP LSM GPAN). Terkait persoalan inipun berharap adanya tindak tegas para penegak hukum yang ada. Bukan hannya sekedar di lakukan Asbult Drawing atau revisi RAB pada kegiatan pembangunan pisik yang menggunakan uang rakyat, sesuai apa yang di sampaikan oleh pihak pendamping desa setempat.

“Masalah dan temuan seperti ini, harus ada penindakan tegas oleh aparat dan penegak hukum dan pihak terkait lainnya. Bukan hanya sekedar perbaikan revisi dan pengembalian saja, akan tetapi ini sudah merupakan pelanggaran yang di lakukan dengan sengaja, yang terjadinya dugaan Tipikor. Pasalnya pekerjaan tidak sesuai dengan RAB maupun SOP nya.” Paparnya.(04/6)

LibasIMG-20200604-WA0049

Sementara itu,sebagian masyarakat dan beberapa tokoh Desa Sumber Nadi Kecamatan Ketapang juga berharap adanya kejelasan apa bisa dan di perbolehkan tentang pembangunan gedung PAUD dan lain-lain yang menggunakan Batu Keriting untuk pondasi.

“Kalau memang penggunaan Batu Keriting seperti itu di perbolehkan dalam pembangunan yang menggunakan uang negara, padahal jelas tidak masuk dalam kualifikasi standart pembangunan, itu berarti desa kami Sumber Nadi ini hebat, dan hukum yang di Lampung Selatan sekarang ini sudah bobrok karena desa bisa berbuat semaunya.” Celoteh salah seorang warga yang enggan di sebutkan namanya.

Sedangkan Camat Ketapang Madro’i saat di temui pewarta media ini di ruaangan kerjanya mengatakan, bahwa pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan monitor dan investigasi terkait hal ini.

“Ya kami akan mengirimkan Tim kecamatan untuk monitor terkait masalah ini.” Ujar Camat yang biasa di panggil bang Roy ini.

Penulis : Adi Libas

Editor : Fikri

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Disiplinkan Protokol Kesehatan, Polri Sasar Pengunjung Pasar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *