Majalengka, Dalam upaya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di kabupaten Majalengka, Polsek Talaga bersama Koramil, Sat Pol PP, dan Dishub yang tergabung dalam satuan gugus tugas Penanganan Covid 19 kabupaten Majalengka laksanakan operasi penerapan Protokol kesehatan di alun – alun Talaga.
Hari ke dua pelaksanaannya PPKM Polsek Talaga Polres Majalengka yang tergabung dalam satuan tugas penanganan Covid 19 memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, pemberian teguran hingga sangsi di berikan bagi para pelanggar protokol kesehatan, pembubaran Kerumunan- kerumunan pun di lakukan.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Talaga AKP Agus Romy mengatakan. Kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi sekaligus mengingatkan akan pentingnya protokol kesehatan selama pandemi covid-19, Selasa (12/1/2021).