Polres Metro Bekasi Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Launching Tim Pemburu Pelanggar Prokes

Bekasi – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bekasi me-launching Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 di lapangan gedung promoter Mapolres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Jumat (4/12).

“Tim Pemburu Covid-19 ini dibentuk dengan tujuan, pertama memburu dan menindak masyarakat yang melanggar prokes covid-19,” ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra kepada media.

“Kedua, kami juga memburu OTG (orang tanpa gejala) mulai dari gejala ringan sampai berat untuk diisolasi secara terpusat,” sambungnya.

IMG-20201204-WA0146Di Kabupaten Bekasi ada 2 pusat karantina: Dormitory President University, dan Kantor Bapelkes. Sementara untuk hotel, beberapa mengajukan penawaran untuk digunakan sebagai tempat isolasi.

“Apabila semua pasien psoitif covid-19 ini di-treatment secara terpusat, maka rantai penyebaran kasus covid-19 di masyarakat akan tereduksi,” imbuh dia.

Hendra menjamin Tim Pemburu Covid-19 tidak pandang bulu saat bertugas. Apabila ada pelanggaran prokes atau 3M, maka tim itu tidak akan segan-segan menindak.

IMG-20201204-WA0149“Tadi Bapak Pangdan dan Kapolda dan Ibu Gubernur lebih baik kita bertindak menuai risiko daripada kita tidak bertindak berbuah risiko. Kita tidak pandang bulu. Tentu sesuai dengan SOP dalam menindak terhadap orang yang melanggar prokes covid-19,” demikian Hendra.

 

Tio/Red

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti soal 'setoran' yang kerap dilakukan bawahan ke atasan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *