Polisi Sekincau Tangkap 1 Pelaku Pencuri Barang Saat Pemilik Rumah Pergi

Lampung barat-koranlibasnews.com jajaran sat reskrim Polsek Sekincau menangkap 1 Pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah korban yakni Slamet Daryanto warga pekon Sidomulyo, kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat pada Selasa 29/01/2019 sekira pukul 12.00 wib.

Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik. di dampingi Kapolsek Sekincau menerangkan, pelaku yang di tangkap yakni Siswanto, 25, Warga Talang Pangandaran Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat.

Bacaan Lainnya

berawala Pada Kamis 03/01/2019 sekira pukul 16.00 wib korban sedang berada di rumah pelapor yang beralamatkan di desa labuhan ratu VII (tujuh) kecamata Labuhan ratu, kabupaten Lampung timur,kemudian korban mendapatkan telpon dari tetangga korban yaitu saudara Ariyanto memberitahukan bahwa rumah pelapor yang beralamatkan di pekon sidomulyo kecamatan. Pagar dewa kabupaten. Lampung barat telah di bobol oleh orang yang tidak diketahui identitasnya tepatnya di jendela kamar sebelah kanan rumah korban,”terang Kapolsek.

Selanjutnya korban meminta tolong saudara Ariyanto untuk melihat kondisi rumah korban dan untuk mengecek barang milik korban yang ada didalam rumah berupa 1 (satu) unit mesin babat rumput merek sthil FR 3001 warna orange, 1 (satu) buah tangki semprot merek Solo 425 warna putih, 1 (satu) buah tabung gas LPG 3 Kg warna hijau, 1 (satu) buah termos air panas merek Chrysan berwarna biru, 1 (satu) buah termos air panas merek Chrysan berwarna merah jambu ,1(satu) buah selimut merek tiger warna biru bermotif kembang, 1 (satu) buah gunting stek bergagang plastic warna kuning, 25 (dua puluh lima) KG Beras ,2 (dua) buah senter merek swat warna hitam dan 1 (satu) buah pisau stek merk garpu bergagang kayu warna coklat dan barang milik pelapor tersebut sudah tidak ada / hilang,”jelas Kapolsek.

BACA JUGA  Kasus Bimtek Naik Sidik Kajari Lampung Barat Belum Tetapkan Tersangka

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 3.500.000, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek Sekincau alhamdulilah berkat kesigapan anggota kami pelaku dapat kita tangkap berikut Barang Buktinya kita amankan,”terang Kapolsek Sekincau.

Penulis : Zahra

Editor   : Fikri

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *