Tanggamus-koranlibasnews.com Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bulan Juli ,Agustus dan September Pekon Sinar Petir dibagikan.
Sebanyak 50 KPM dari masyarakat miskin penerima bantuan, datang hadir memadati Balai Pekon selasa 07/09/2021.
50 KPM tersebut sesuai dengan anjuran Kementerian Desa dan PDTT, bahwa prioritas BLT DD diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar miskin dan masuk kedalam DTKS kemensos RI.
Hal ini dikuatkan juga dalam forum musyawarah Pekon khusus, yang dihadiri pengurus RT/RW yang ada di wilayah Pekon Sinar Petir.
Dan sudah di lakukan screeaning awal siapa saja calon penerima BLT DD tahun anggaran 2021.
Dan hasilnya adalah 50 KPM yang tersisa, yang memenuhi kriteria sesuai anjuran baik oleh kemendes maupun kemensos RI.
Setiap KPM yang hadir, diwajibkan mengenakan masker, dan datang sendiri sesuai dengan undangan yang telah diedarkan dan membawa persyaratan foto kopi KTP/KK serta KTP Asli .
Adapun KPM yang berhalangan hadir dikarenakan sakit, Lansia, atau berkebutuhan khusus Maka, Pemerintah Pekon melakukan penghantaran ke rumah.
Agar diterima langsung oleh penerima, sekaligus sebagai wujud tanggung jawab kepada masyarakat.
Acara berlangsung dengan aman dan tertib, dengan dihadiri perwakilan dari pendamping Pekon , pendamping lokal Pekon, Babinsa,dan Bhabhinkamtibmas Juga Dihadiri oleh Camatan Bulok
Dalam sambutannya, Kepala Pekon Sinar Petir Hidayat berpesan agar dana bantuan yang diberikan dari BLT DD ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Meskipun tidak mengurangi esensi dari pemberian bantuan tersebut karena prioritas warga miskin sudah dilakukan.
Adanya pemerintah memberikan bantuan berlanjut pada tahun 2021 ini, adalah untuk membantu masyarakat miskin yang terdampak akibat pandemi covid 19 ini.
Sekaligus segabai stimulus ekonomi, agar perekonomian masyarakat dapat terbantu Ungkap Kepala Pekon Sinar Petir dalam sambutannya.
Masing-masing KPM menerima uang tunai sebesar Rp. 300.000,- per bulanya jadi kurang lebih Rp.900.000 ( sembilan ratus ribu rupiah ) untuk tahap 6,7 dan 8 dan ini akan berlanjut pada bulan-bulan berikutnya.
Pemerintah Pekon Sinar Petir tahun anggaran 2021 ini, mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 180.000.000,- untuk penanganan BLT DD.
Meskipun belum ada surat edaran resmi dari instansi terkait, tentang pelaksanaan BLT DD dari Januari-Desember.
Namun, sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Desa menginisiasi penganggaran selama 12 bulan, sebagai rencana cadangan penanganan musibah bencana.pungkasnya
Penulis : Yanto Libas
Editor : Redaksi