ORTOM WASHLIYAH SE TABAGSEL APRESIASI WACANA PEMEKERAN PROVINSI SUMTENG

Sumut-Koranlibasnews.com Proses pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara yang baru saja diparipurnakan di tingkat DPRD Provinsi Sumatera Utara mendapat apresiasi dan dukungan dari tokoh-tokoh pemuda Tabagsel, kali ini dukungan tersebut datang dari unsur Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Al Washliyah atau yang biasa disebut dengan PD. GPA,Samaruddin Nasution yang merupakan PD.

GPA Paluta saat di temui awak media Libas News,10 Juli 2019. mengatakan, “Langkah yang diambil oleh pihak DPRD Sumatera Utara merupakan langkah positif yang harus kita dukung sebagai masyarakat yang berhimpun di wilayah Tabagsel.

Bacaan Lainnya

Karena wacana ini sudah lama diwacanakan oleh para tokoh masyarakat, terutama Pak Bachrum yang saat itu masih menjabat sebagai Bupati Padang Lawas Utara.

Disamping itu, dari segi letak geografis, kesiapan daerah dan juga dukungan SDA yang melimpah ruah di wilayah Tabagsel menjadi pertimbangan bagi pemerintah pusat agar tidak terjadi ketimpangan dan diskriminasi dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hal senada juga disampaikan oleh ketua PD GPA Padang Lawas, Tapanuli Selatan, Kota Padangsidimpuan dan Mandailing Natal. Dalam kesempatan yang sama menyebutkan agar pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran.

Karena melihat kondisi pembangunan yang sampai saat tidak memuaskan masyarakat, maka salah satu upaya yang harus dilakukan adalah dengan membentuk DOB yaitu Provinsi Sumteng.

Dari sisi Wilayah, kita memiliki luas ¼ lebih dari Sumatera Utara, maka suatu kewajaran kalau mekar menjadi provinsi baru. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat baik yang berdomisili di daerah maupun di luar agar sama-sama berusaha dan berdoa Provinsi Sumteng mendapat pengesahan dari pemerintah pusat Ujar Ketua PD. GPA Palas Zaki Pln.

Penulis : Irham Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Kapolsek Sipispis Resort Tebingtinggi AKP Saepullah S.Sos Pimpin Ops Yustisi,, 30 Orang Pelanggar Prokes Terjaring

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *