ORMAS DPC pospera Lampung Utara APRISIASI.KEJARI PASCA PENETAPAN TERSANGKA KORUPSI DANA DESA.

Lampung Utara-Organisasi Masyarakat DPC POSPERA.Mengaprisiasi atas kenerja Kejaksaan Negeri Kota Bumi Lampung Utara,dalam penahanan dan penetapan tersangka dalam dugaan Korupsi Kolusi dan Nepetisme Anggaran realisasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun 2016 silam.

Libasimg-20190725-wa0041Sekrataris DPC POSPERA Lampung utara Yokie Agung Malian SH.Menyampaikan atas simpatiknya cara pola kerja Kejaksaan Negeri Kota Bumi,meskipun terhitung lambat namun pasti,hal tersebut di sampaikanya saat dirinya mengatahui Kejaksaan Negeri Kota Bumi Melakukan Penahanan dan Penetapan kepada tiga oknum mantan Kepala Desa,Pj Desa dan Sekrataris Desa Ratu Abung Kecamatan Abung Selatan,yang kesandung kasus Korupsi Dana Desa,dan Alokasi Dana Desa,”ungkapnya saat berjumpa dengan buana informasi tv,di kediamanya,25/7/19.

Bacaan Lainnya

Dilanjutkanya dari apa yang sudah menjadi tugas Lembaga ADYHAKSA atau yang di sebut Lembaga Excekutif dalam penegakan hukum dalam Pemcegahan Penberantasan Korupsi,Kolusi dan Nepetisme di tangan Kepala Kejaksaan Negeri saat ini,di harapakanya dapat lebih optimis lagi dalam menbarantas penyakit tikus-tikus kantor, yang menggerogotti uang rakyat dengan kata lain para pelaku korupsi di lampung utara ini,”paparnya.

Kami segenap lapisan masyarakat yang bagian dari masyarakat marginal,sangat mengspot dan siap menbantu apratur Hukum dan Pemerintah setempat dalam pencegahan, pemberantasan Korupsi demi terwujud pelaksanaan pembangunan di kabupaten lampung utara yang kita cintai ini,secara merata dan bermanfaat untuk kita semua,”tukasnya.

Penulis : Diki Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Polres Merangin Sempatkan Silaturahmi Dengan Petugas Kebersihan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *