Nurul Ain Pelaku Perampokan Di 23 TKP Di Lumajang.

Lumajang-koranlibasnews.com Tim Cobra Polres Lumajang terus melakukan pengembangan terkait kasus tersangka Nurul Ain (50) tahun warga Selok Gondang Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang yang ditangkap di rumahnya pada tanggaln 3 Juli 2019,selanjutnya petugas berhasil mengungkap 23 TKP kejahatan pelaku.(24/7/2019)

Libasimg-20190724-wa0015Dalam catatan kepolisian, pelaku merupakan residivis, keluar masuk penjara yakni di tahun 2002 (penjara 1 tahun), 2004 (penjara 1 tahun), 2011 (penjara 5 bulan) dan 2016 (penjara 1 tahun 6 bulan).

Bacaan Lainnya

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH berharap dengan tertangkapnya pelaku,kejadian kriminal di wilayah Lumajang dapat hilang “Nur Ain memang menjadi DPO dari Tim Cobra Polres Lumajang, mengingat catatan kepolisian tentang dirinya memang cukup buruk.

Libasimg-20190724-wa0014Berulang kali masuk penjara ternyata belum membuatnya jera. Anggota saya juga sampai melumpuhkan dengan timah panas, karena berusaha melawan saat akan diamankan. saya juga masih akan mendalami kasus ini, karena tak menutup kemungkinan pelaku masih memiliki komplotan yg masih berkeliaran di luar sana.

satu orang sindikatnya yang sudah kami identifikasi bernama Sugeng warga kalibaru Jember” terang Arsal Sebagai catatan, 23 TKP yang pernah didalangi oleh tersangka adalah sebagai berikut:

1. Kasus Parampokan/Curat, TKP Labruk kidul kec.Sumbersuko kab.Lumajang mendapatkan sepada motor CBR warna merah putih dijual dengan harga Rp. 4.000.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap).

2. Kasus Perampokan/curat tkp di Labruk kidul kec. Sumbersuko kab. Lumajang mendapatkan sepada motor CBR warna hitam dijual dengan harga Rp. 4.000.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap)

3. Kasus Perampokan/curat Tkp Klanting kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda vario 125 warna putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

4. Kasus perampokan/curat Tkp Jln. Kedung bulus kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda vario 125 warna hitam dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

5. Kasus Perampokan/curat di Ds.Klanting kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Beat warna hitam dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

6. Kasus perampokan/curat Tkp Ds. Klanting utara lapangan kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario warna putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

7. Kasus Perampokan/curat Tkp Karangsari kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario warna putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

8. Kasus Perampokan/curat Tkp Karangsari kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Beat warna putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

9. Kasus Perampokan/curat Tkp Dawuhan lor kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario 125 warna putih dijual dengan harga Rp. 2.000.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

10. Kasus Perampokan/curat Tkp Jln. Seruji lumajang kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Beat warna hitam dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

11. Kasus Perampokan/curat Tkp Jln. Klapan lumajang kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Beat warna hitam dijual dengan harga Rp. 2.000.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

12. Kasus Perampokan/curat Tkp Jln. Bondoyudo Suko kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario warna putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap).

13. Kasus Perampokan/curat Tkp Ds. Klanting kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario 150 warna hitam dijual dengan harga Rp. 3.000.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

14. Kasus Perampokan/Curat Tkp Ds. Klanting kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario 125 warna putih dijual dengan harga Rp. 2.000.000,- kepada Sugeng.

Penulis : Kar libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Sampaikan Pesan Kamtibmas Kapolsek Patokbeusi Melakukan Tatap Muka Dengan Tokoh Masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *